Berita Pati
Sosialisasi di Sekolah, KPK Berantas Pungli Terselubung Modus Sumbangan Pendidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyosialisasikan pencegahan petty corruption atau korupsi skala kecil.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyosialisasikan pencegahan petty corruption atau korupsi skala kecil kepada para Kepala SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Pati, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan yang juga diikuti para perwakilan komite sekolah ini digelar di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan ini, Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI berkolaborasi dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta Inspektorat Daerah dan Disdikbud Pati.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Wanita Bertato Kupu-kupu Ditemukan di Demak
Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Oleh pembicara dari KPK dan Ombudsman, para kepala sekolah diberi pemaparan tentang petty corruption dan upaya-upaya pencegahannya.
"Kami fokus memperbaiki tata kelola sektor pendidikan dan memperkuat integritas tenaga pendidikan, terutama meningkatkan kualitas layanan publik agar terbebas dari korupsi, khususnya petty corruption," kata Ketua Satgas Kopsurgah Wilayah III-1 KPK RI Maruli Tua Manurung.
Dia menambahkan, pihaknya mendorong dinas pendidikan membina sekolah-sekolah agar menghindarkan diri dari berbagai jenis dan modus pungutan yang bisa memberatkan orang tua murid, termasuk yang dibalut sumbangan.
Menurut Maruli, dalam konteks pencegahan korupsi, pungutan-pungutan di sekolah semacam itu bisa dikategorikan dalam petty corruption.
"Tadi juga sudah disampaikan Kepala Disdikbud Pati, bahwa tahun 2025 BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bisa sampai 100 persen. Kita harapkan ini meminimalkan pungutan dan petty corruption," ujar dia.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng, Siti Farida, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung perbaikan tata kelola pendidikan.
"Termasuk yang paling prinsip adalah bagaimana Pemkab Pati hadir di sektor pendidikan dasar. Maka Pemda melalu BOSDA (Dana BOS dari APBD Pemkab) kami sangat dorong untuk segera menutup kekurangan atau hambatan pengelolaan dana di sekolah-sekolah," ucap dia.
Menurut Farida, optimalisasi dana OBS dari APBD bisa dilakukan secara bertahap untuk memenuhi semua kebutuhan di SD dan SMP negeri.
"Misalnya 2025 sekian persen dulu, kemudian ada peningkatan. Dengan cara ini secara jangka panjang, komite akan menyadari bahwa ternyata sudah ada (sokongan anggaran) dari Pemda. Maka sumbangan akan betul-betul difilter," ucap dia.
Farida menambahkan, dalam perbaikan tata kelola keuangan di sekolah, yang paling prinsip adalah bahwa sumbangan tidak boleh mengikat dan tidak boleh ditentukan besarannya.
Sumbangan tidak boleh mengarah pada pungutan.
"Selain itu komite (sekolah) memiliki tanggung jawab untuk penggalangan (dana) secara inovatif dan kreatif. Ini yang juga bisa diupayakan. Caranya seperti apa memang perlu diskusi lebih jauh," papar dia.
Hal mendasar lainnya yang mesti diperhatikan, lanjut Farida, siswa miskin atau tidak mampu tidak boleh ditarik pungutan apa pun alasannya.
Seni Bela Diri Gongcik & Terbang Jawan dalam Peringatan Maulid Nabi di Pati Bentuk Akulturasi Budaya |
![]() |
---|
Anggota Pansus Hak Angket Pati Dirombak, Jadwal Pemanggilan Bupati Sudewo Ditunda |
![]() |
---|
Dispertan Pati Sediakan Gratis 100 Dosis Vaksin Rabies, Pecinta Anabul Senang |
![]() |
---|
Usai Didemo, Fraksi PDIP DPRD Pati Rombak Keanggotaan Pansus Hak Angket |
![]() |
---|
Tabiat Irianto Budi: Bukannya Bela Rakyat Pati Malah Sibuk Mencari Alasan Soal Pemilihan Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.