Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Aktivis KP2KKN Minta Bidik Aktor Utama Kasus Korupsi di Kota Semarang

Aktivis antikorupsi dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto menyebut sepatutnya

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas KPK berada di Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aktivis antikorupsi dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto menyebut sepatutnya KPK membidik para aktor utama dari dugaan kasus korupsi di lingkaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Ia berharap, lembaga antirasuah itu ‘menyeret’ para aktor utama bukan aktor ‘penggembira’ dari pusaran kasus korupsi di kota Lumpia. 

“Kami berharap yang menjadi tersangka adalah penyelenggara negara yang merupakan aktor inteletual atau aktor utamanya. Jangan sampai KPK hanya menyentuh aktor pelaksananya saja,” ujar Ronny saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Indonesia Corruption Oversight (ICOV) itu mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di pusaran pemerintahan Kota Semarang mulai mencuat pada awal tahun 2024 persisnya di bulan Februari.

Kala itu, beberapa pejabat pemkot dipanggil oleh KPK baik dilakukan di Kota Semarang maupun dipanggil langsung ke Jakarta. “KPK sudah mengklarifikasi sekitar 30 orang dalam proses itu. Selepas penggeledahan status kasus itu naik satu tahap ke penyidikan. Artinya pada tahap ini seharusnya sudah ada tersangkanya,” bebernya.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memberikan perhatian lebih terhadap kasus korupsi di kota Semarang. “Kami ingin KPK segera umumkan secara resmi siapa saja tersangkanya,” kata dia.

Terpisah, Koordinator Jateng Corruption Watch (JCW) Kahar Muamalsyah menilai upaya KPK dalam membongkar kasus dugaan korupsi di Kota Semarang memang perlu dilakukan.

Upaya KPK itu seyogyanya tidak hanya dilakukan di Semarang melainkan ke daerah lainnya supaya pembersihan kepala daerah dari kasus korupsi sebelum kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai.

“Seharusya aparat penegak hukum segera menutaskan kasus (kepala daerah/legislator) supaya nantinya tidak menjadi beban semisal mereka terpilih atau menjabat kembali,” terangnya.

Menurut dia, KPK dalam menangangi kasus Mbak Ita berarti sudah ada bukti awal. Dia sepakat ketika langkah KPK bertujuan membersihkan para pejabat dari korupsi sebelum mereka menjadi pejabat publik lagi atau orang yang memegang kekuasan kembali.

“Semisal terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka ya dilanjutkan ke proses hukum,” paparnya.

Terlepas dari hal itu, pihaknya dalam kasus ini tidak memandang kasus ini secara politis yang mana dibongkarnya dugaan kasus korupsi ini bakal merugikan atau menguntungkan calon A maupun calon B.

Sebab, ketika pejabat terbukti secara pidana bersalah tentu harus mendapatkan konsekuensi hukum. “Kalau salah harus diproses secara hukum asal tidak mengada-ada. Sebaliknya kalau mengada-ada berarti yang menyalahi wewewang adalah aparat hukumnya,” tuturnya. (Iwn)

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita & Suami Dicegah Ke Luar Negeri

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved