Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

KPK Geledah Kantor PT Chimarder 777, Penyidik Datangi Empat Instansi dan 1 Perusahaan Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang, Kamis (18/7).

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
KPK tinggalkan lokasi kantor Chimarder 777 di Jalan Sekaran Gunungpati Semarang  

Selain menggeledah PT Chimarder, beberapa Kantor pemerintahan di lingkungan Balai Kota Semarang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK, Kamis (18/7).

Ada empat instansi yang dilakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Penggeledahan ini merupakan hari kedua. Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pelayanan Tetap Berjalan

Asisten Perekonomian dan Kesra Setda Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur memastikan, pelayanan pemerintah tetap berjalan normal seperti biasa.

Menurutnya, tidak ada kendala pelayanan meski beberapa kantor pemerintahan di lingkungan Balai Kota Semarang dilakukan penggeledahan.

"Pelayanan masih berjalan. Tidak ada kwndala. Kami tetap berjalan seperti biasa," ucap Hernowo, saat ditemui wartawan ketika hendak meninggalkan kantor, Kamis (18/7).

Setelah dilakukan penggeledahan di kantor wali kota dan beberapa instansi, Hernowo mengaku, belum ada petunjuk apapun dari pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Bahkan, usai penggeledahan, dirinya belum bertemu dengan Mbak Ita.

"Belum ada petunjuk. (Setelah penggeledahan), belum ketemu lagi. Terakhir ketemu kapan ya, lupa. Pas roadshow bus KPK masih ketemu," ucapnya.

Senada, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. 

Ada beberapa pelayanan yang menjadi kewenangan Disperkim, di antaranya perempelan pohon, pemotongan pohon, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), pengerjaan infrastruktur.

"Permohonan permohonan warga (masih dilayani), rempel pohon, potong pohon, RTLH, infrastruktur, normatif saja. Kirim surat ke wali kota, bisa lewat proposal, atau lewat lurah. Nanti kami cek lapangan, masukan ke skala prioritas," jelas Yudi.

Yudi juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Mbak Ita. Dirinya belum bertemu dengan wali kota kembali usai adanya penggeledahan. Dirinya juga belum ada petunjuk dari pimpinan.

KPK meninggalkan Balai Kota Semarang usai melakukan penggeledahan sejumlah instansi pemerintahan lingkungan tersebut, Kamis (18/7).

Terlihat, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang juga Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Suparningtias turun dari lantai 8 melalui lift bersama para penyidik KPK. Saat keluar dari lift, Diah terlihat berbincang dengan petugas sembari berjalan ke luar Gedung Moch Ichsan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved