Berita Regional
Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang, 2 Napi Jadi Tersangka
"Motif dari pembunuhan ini diduga karena rasa jengkel dari kedua tersangka terhadap korban yang dianggap tidak patuh kepada napi lama," ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan lima orang saksi, polisi pun menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan tersebut.
Penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka yang diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap Sumaryanto.
“Kami sudah mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi mahkota yang sangat dekat dengan korban,” lanjut Harryo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus pembunuhan yang baru saja delapan bulan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Merah Mata, Palembang, bernama Sumaryanto (33) ditemukan tewas di dalam kamar mandi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Napi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang"
Baca juga: Sempat Akan Kabur ke Jakarta, Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato di Demak Tertangkap di Tegal
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.