Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang, 2 Napi Jadi Tersangka

"Motif dari pembunuhan ini diduga karena rasa jengkel dari kedua tersangka terhadap korban yang dianggap tidak patuh kepada napi lama," ujar Kapolres.

Thinkstock
ILUSTRASI 

Dari hasil pemeriksaan lima orang saksi, polisi pun menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan tersebut.

Penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka yang diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap Sumaryanto.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi mahkota yang sangat dekat dengan korban,” lanjut Harryo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus pembunuhan yang baru saja delapan bulan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Merah Mata, Palembang, bernama Sumaryanto (33) ditemukan tewas di dalam kamar mandi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Napi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang"

Baca juga: Sempat Akan Kabur ke Jakarta, Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato di Demak Tertangkap di Tegal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved