Berita Regional
Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang, 2 Napi Jadi Tersangka
"Motif dari pembunuhan ini diduga karena rasa jengkel dari kedua tersangka terhadap korban yang dianggap tidak patuh kepada napi lama," ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan lima orang saksi, polisi pun menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan tersebut.
Penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka yang diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap Sumaryanto.
“Kami sudah mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi mahkota yang sangat dekat dengan korban,” lanjut Harryo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus pembunuhan yang baru saja delapan bulan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Merah Mata, Palembang, bernama Sumaryanto (33) ditemukan tewas di dalam kamar mandi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Napi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang"
Baca juga: Sempat Akan Kabur ke Jakarta, Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato di Demak Tertangkap di Tegal
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.