Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Sumaryanto Tahanan Tewas Dieksekusi "Senior" di Penjara Karena Tidak Patuh

Cerdiknya dua tahanan bunuh teman sekamar di sel dan buat skenario bunuh diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Merah Mata, Palembang.

Editor: raka f pujangga
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kedua napi pelaku pembunuhan yakni Agus Puting Maulana dan Emi Hartoni terhadap teman satu kamar korban di Lapas Klas I Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Cerdiknya dua tahanan bunuh teman sekamar di sel dan buat skenario bunuh diri.

Identitas dua orang pelaku tersebut adalah Agus Puting dan Emi Hartoni yakni narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Merah Mata, Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan korban Sumaryanto (33), dibunuh dan dibawa ke kamar mandi oleh dua pelaku usai merenggut nyawanya.

Baca juga: Nasib Cakra, Narapidana Yang Sebar Foto Bugil Gadis 13 Tahun Dipindah ke Nusakambangan Jawa Tengah

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka jerat di leher dan kaki korban.

Ini merupakan bagian siasat pelaku untuk menyamarkan aksinya, sehingga korban terlihat seperti bunuh diri

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga bahwa korban adalah korban pembunuhan. 

Kecurigaan polisi semakin bertambah usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di kamar mandi tersebut tidak ada tempat yang memungkinkan korban bunuh diri.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda upaya bunuh diri di tempat kejadian,” ujarnya, Sabtu (20/7/2024).

Dugaan bahwa korban dibunuh diperkuat dengan munculnya hasil visum.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pembunuh korban adalah dua rekan sekamarnya.

Motif pembunuhan napi di Lapas Palembang Harryo menuturkan, pelaku membunuh korban karena tidak patuh kepada napi yang lebih lama.

"Motif dari pembunuhan ini diduga karena rasa jengkel dari kedua tersangka terhadap korban yang dianggap tidak patuh kepada napi yang lebih lama," ucapnya.

Agus dan Emi pun merancang rencana, satu hari sebelum beraksi.

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur. Lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung, 'Sudah kita eksekusi bae dio'," ungkapnya, dikutip dari Sripoku.

Di hari kejadian, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku membunuh sewaktu korban tidur.

Korban sempat berontak, tetapi Emi memegangi dan mengikat kaki korban, sehingga Sumaryanto tidak bisa melawan.

Korban akhirnya tak berdaya dan lemas.

"Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," tutur Harryo.

Di kamar mandi, Agung memastikan apakah korban sudah meninggal.

Ia juga memasang tali ke leher korban.

"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup, kemudian diganjal dengan menggunakan ember," jelasnya.

Baca juga: Pria Kebumen Bisnis Video Porno Anak, Penghasilan Puluhan Juta Per Bulan, Kini Mendekam di Tahanan

Kasus ini terungkap usai polisi memeriksa lima saksi.

Polisi lantas menetapkan Agung dan Emi sebagai tersangka.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi mahkota yang sangat dekat dengan korban,” terangnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siasat 2 Napi di Palembang Gagal Kelabui Petugas Usai Habisi Teman Satu Kamar

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved