Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Begini Kondisi Pelayanan Publik di Pemkot Semarang Pasca Wali Kota Ditetapkan Tersangka KPK

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TribunJateng.com
(KIRI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor Dinsos Kota Semarang dengan membawa 3 koper, Kamis (18/7/2024). (KANAN) Walikota Semarang Mbak Ita 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.


“Kami menjamin bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7/2024) malam.


Nana menjelaskan bahwa peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. 


Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.


Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. 


Nana mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.


"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.


Sejauh ini, lanjut Nana, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.


Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, termasuk kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved