Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Semarang

Penghuni 4 Rumah di Komplek Eks Karyawan PJKA di Wilayah Veteran Terancam Diusir PT KAI

Warga komplek ex Karyawan PJKA di wilayah  Veteran Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Selatan terancam diusir PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
Warga pasang plang jelang pengosongan rumah ex karyawan PJKA di wilayah Jalan Veteran Semarang 

Riyanta mengatakan tanah itu bisa dikuasai pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten Kota, Desa perorangan, badan hukum maupun lembaga TNI Polri yang memiliki hak diistimewakan. Oleh sebab itu warga yang menempati komplek itu disarankan untuk membuat surat pernyataan bahwa warga telah menguasai tanah itu selama 20 tahun dengan itikad baik.

"Surat itu diketahui kepala desa lurah, dan camat. Kemudian ajukan pengukuran di BPN," imbuhnya.

Ia mengatakan jika proses itu ditolak BPN maka warga bisa mengajukan gugatan sesuai UU Nomor 15 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan melaporkan ke Ombudsman.(rtp)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved