Berita Kota Semarang
Penghuni 4 Rumah di Komplek Eks Karyawan PJKA di Wilayah Veteran Terancam Diusir PT KAI
Warga komplek ex Karyawan PJKA di wilayah Veteran Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Selatan terancam diusir PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Warga pasang plang jelang pengosongan rumah ex karyawan PJKA di wilayah Jalan Veteran Semarang
Riyanta mengatakan tanah itu bisa dikuasai pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten Kota, Desa perorangan, badan hukum maupun lembaga TNI Polri yang memiliki hak diistimewakan. Oleh sebab itu warga yang menempati komplek itu disarankan untuk membuat surat pernyataan bahwa warga telah menguasai tanah itu selama 20 tahun dengan itikad baik.
"Surat itu diketahui kepala desa lurah, dan camat. Kemudian ajukan pengukuran di BPN," imbuhnya.
Ia mengatakan jika proses itu ditolak BPN maka warga bisa mengajukan gugatan sesuai UU Nomor 15 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan melaporkan ke Ombudsman.(rtp)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kota Semarang
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.