Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Disdikpora Kudus Siapkan Data Sekolah Masuk Pantauan Program Regrouping

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tengah menyiapkan program regrouping sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi - Tenaga pendidik di SDN 2 Bulungcangkring Kudus sedang mengajar dua siswa dalam satu kelas dampak sepinya peminat," Selasa (23/7/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tengah menyiapkan program regrouping sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Regrouping atau penggabungan beberapa sekolah dasar menyasar sekolah-sekolah yang tidak memiliki cukup siswa. Dengan tujuan efisiensi anggaran pendidikan serta meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di jenjang pendidikan dasar. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemetaan dan pendataan sekolah-sekolah yang dipantau masuk dalam program regrouping.

Di antaranya menyasar sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 siswa mulai kelas 1 sampai 6. 

Menurut dia, program regrouping ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh kajian lebih dalam dan persiapan lebih panjang ketika memutuskan sekolah mana saja yang perlu dilakukan penggabungan.

Karena nantinya program regrouping juga berdampak pada sistem pendidikan di sekolah-sekolah yang terdampak penggabungan. 

Sebelum program regrouping dilaksanakan, lanjut Harjuna, Disdikpora mengajak semua pihak termasuk pemerintah desa untuk memperhatikan kondisi sekolah di lingkungannya.

Dengan harapan dapat membantu mencarikan tambahan siswa bagi sekolah yang kekurangan siswa melalui berbagai upaya yang bisa dilakukan. Misalnya program jemput bola untuk pemerataan pendidikan di satuan pendidikan yang ada. 

"Ada upaya desa dan kelurahan untuk membantu sekolah cari siswa. Kami libatkan juga tokoh masyarakat untuk mendukung sekolah di sekitar masing-masing, bantu sekolahnya mendapatkan siswa," terangnya, Selasa (23/7/2024).

Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie memastikan, regrouping sekolah dilakukan manakala terjadi kebutuhan mendesak. Tentunya disertai pemetaan data sekolah yang masuk dalam kategori diperbolehkan penggabungan. 

Kata dia, pendataan dan pemetaan sekolah pada tahun ajaran baru 2024/2025 di Kabupaten Kudus setidaknya bisa dilihat pada akhir Agustus nanti.

Supaya Pemerintah Kabupaten Kudus mempunyai peta sejauh mana sebaran peserta didik di sekolah dasar yang ada di Kabupaten Kudus. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved