Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Imbas Kasus Korupsi Rp 271 T Harvey Moeis, 88 Tas Branded Sandra Dewi Ikut Disita Kejagung

88 Tas Branded Sandra Dewi Ikut Disita Kejagung, Imbas Kasus Korupsi Rp 271 T Harvey Moeis

Penulis: non | Editor: galih permadi
Kolase Grid.ID
88 Tas Branded Sandra Dewi Ikut Disita Kejagung, Imbas Kasus Korupsi Rp 271 T Harvey Moeis 

"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.

Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Harvey dan Helena disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sebelum Harvey dan Helena, Kejagung sudah melimpahkan 16 tersangka lebih dulu ke Kejari Jaksel. 

Total, ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.

Jumlah kerugian negara terkait perkara ini mencapai Rp 300 triliun.

Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved