Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kepala Desa Sendangharjo Diberhentikan karena Kasus Asusila, Dinas PMD Blora: Segera Ditunjuk Pj

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyebut bakal ada penunjukan Penjabat (Pj) Desa Sendangharjo

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 


"Tapi memang sudah tinggal satu rumah sebelum kawin siri, terus baru kawin siri," terangnya.


Bahkan, saat melakukan nikah siri dengan perangkat desanya sendiri, Wiwik Suhendro dikabarkan tidak izin ke dinas terkait.


Sehingga masyarakat menilai jika Wiwik Suhendro sudah tidak layak menjabat sebagai kepala desa.


"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga lha kok menjalin hubungan," jelasnya.


Pembacaan pemberhentian tersebut dilakukan di Balai Desa Sendangharjo yang dihadiri lebih dari 50 warga masyarakat.


Namun, Wiwik Suhendro tidak hadir dalam pembacaan surat keputusan tersebut yang dibacakan oleh BPD.


"Pak kades enggak hadir, karena beliau sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin. Suratnya diberikan langsung ke pak kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved