Begini Reaksi Kimberly Ryder dan Edward Akbar Saat Bertemu di Sidang Mediasi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Keduanya duduk di ruang persidangan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Keduanya duduk di ruang persidangan.
mereka duduk berdampingan di depan hakim pengadilan.
Tampak sesekali mereka berbincang.
Namun, Kimberly Ryder tampak cuek dan datar saat diajak ngobrol Edward Akbar.
Setelah satu jam menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar dinyatakan buntu.
Mediasi akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2024.
"Mediasinya belum selesai, dilanjutkan ke mediasi kedua," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu siang.
Kimberly Ryder hanya menegaskan pernikahannya dengan Edward Akbar sudah tidak bisa lagi dipertahankan.
"Aku sudah ditalak tiga, secara agama kami sudah pisah," ucap Kimberly Ryder.
"Talak itu diucapkan beberapa bulan belakangan ini," lanjutnya.
"Laki-laki harus menjaga ucapannya dan harus dipertanggungjawabkan," ujar Kimberly Ryder yang kini berusia 30 tahun itu.
Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, menyampaikan, upaya mediasi belum sepenuhnya gagal meski pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar tidak bisa dipertahankan lagi.
UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.397.130,65 jika Naik 10,5 Persen |
![]() |
---|
Tantangan Mahesa Jenar di Palu: PSIS Wajib Bawa Pulang Hasil Sempurna |
![]() |
---|
Video Dibangun Dalih Petunjuk Wangsit, 8 Makam Keramat Palsu di Brebes Dibongkar Warga |
![]() |
---|
Ibu Bongkar Fakta Kronologi Kematian Anaknya Korban Perundungan di Wonosobo: Awalnya Sakit Perut |
![]() |
---|
Daftar UMK Klaten 5 Tahun Terakhir, Upah Minimum 2026 Diusulkan Naik 8,5 - 10 Persen Jadi Berapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.