Begini Reaksi Kimberly Ryder dan Edward Akbar Saat Bertemu di Sidang Mediasi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Keduanya duduk di ruang persidangan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Keduanya duduk di ruang persidangan.
mereka duduk berdampingan di depan hakim pengadilan.
Tampak sesekali mereka berbincang.
Namun, Kimberly Ryder tampak cuek dan datar saat diajak ngobrol Edward Akbar.
Setelah satu jam menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar dinyatakan buntu.
Mediasi akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2024.
"Mediasinya belum selesai, dilanjutkan ke mediasi kedua," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu siang.
Kimberly Ryder hanya menegaskan pernikahannya dengan Edward Akbar sudah tidak bisa lagi dipertahankan.
"Aku sudah ditalak tiga, secara agama kami sudah pisah," ucap Kimberly Ryder.
"Talak itu diucapkan beberapa bulan belakangan ini," lanjutnya.
"Laki-laki harus menjaga ucapannya dan harus dipertanggungjawabkan," ujar Kimberly Ryder yang kini berusia 30 tahun itu.
Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, menyampaikan, upaya mediasi belum sepenuhnya gagal meski pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar tidak bisa dipertahankan lagi.
Raa Cha Suki & BBQ Buka Gerai di Pekalongan, Rudy Hartanto: Jadi Warna Baru Kuliner Kota Batik |
![]() |
---|
Eks Pegawai RSUD Pati Selametan dan Doa Bersama: Kembalikan Kami Bekerja atau Sudewo yang Turun |
![]() |
---|
SELAMAT, Kota Pekalongan Tertinggi se Jawa Tengah Hasil Penilaian Layanan Publik |
![]() |
---|
196 Orang Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis di Sragen, Ini Dugaan Awal Pemicunya |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan Peduli Disabilitas dan Lansia, Serahkan 126 Alat Bantu Mobilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.