Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viiral

Dedi Mulyadi Sampai Tanya 2 Kali Apa Imbalan Dede dari Iptu Rudiana, Bersaksi Palsu di Kasus Vina

Dede Riswanto memutuskan membuat pengakuan tentang kesaksiannya terkait kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu

Editor: muslimah
Kolase Tribun Bogor
Tak gentar diancam akan dilaporkan oleh Iptu Rudiana, Dede teman Aep ogah meminta maaf. 

Sementara itu, Dede Riswanto (30), saksi kunci kasus Vina Cirebon meminta perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Susukan, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (23/7/2024).

Permohonan perlindungan itu diperlukan setelah Dede mengungkap skenario kasus Vina Cirebon yang diduga dibuat Iptu Rudiana dan Aep.

Dede hadir ke LPSK didamping pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dedi mengungkap saat ini Dede tidak bisa bebas seperti sebelumnya.

"Sekarang Dede harus dipingit karena dia saksi utama yang bisa menyelamatkan 7 terpidana yang hari ini divonis seumur hidup," ungkap Dedi Mulyadi dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (23/7/2024).

Dikatakan Dedi, pencegahan atau perlindungan LPSK ini sangat penting karena menyangkut keselamatan Dede dan tujuh terpidana lainnya.

"Apa yang dinyatakan Dede itu bisa menjadi kunci bagi Rudiana," kata Dedi.

Dikatakan Dedi, kemunculan Dede yang mengungkap bahwa keterangan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) palsu, harusnya membuatb Iptu Rudiana bahagia.

Pasalnya, di awal kasus ini Iptu Rudiana ingin melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan, untuk mencari siapa dari pelaku pembunuhan Eky dan Vina.

"Mungkin waktu itu mendapat keterangan dari Aep. Sekarang temannya Aep mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan itu palsu. Harusnya Pak Rudiana bahagia, karena mendapat petunjuk baru siapa pelaku yang dicurigai sebagai pembunuh Eky dan Vina," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Dedi, harusnya saat ini yang terjadi bukan saling menentang antar lawyer, justru para lawyers ini berkumpul untuk sama-sama mencari kebenaran yang sesungguhnya.

"Tidak semestinya lagi ada satu orang mensomasi yang lain. Tapi, sama-sama mencari siapa pelaku pembunuh eky dan vina," tegasb Dedi.

Tim penasihat hukum, Roely Panggabean mengatakan pihaknya mengajukan permohonan perlindungan bagi Dede yang sudah mencabut keterangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Serta permohonan perlindungan untuk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cirebon.

"Kami sampaikan permintaan kami untuk perlindungan bagi terpidana (kasus Vina dan Eky) dan saksi-saksi yang kami miliki," kata Roely di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved