Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

PDIP Beri Pendampingan Hukum untuk Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyatakan bahwa partainya akan menyiapkan pendampingan hukum bagi kedua kadernya.

|
Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tidak hanya Hevearita, suaminya, Alwin Basri, juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyatakan bahwa partainya akan menyiapkan pendampingan hukum bagi kedua kadernya.

"Persoalan hukum, tentu PDI-P taat pada hukum. Sebagai kader partai, pasti kita akan memberikan pendampingan pada Bu Ita maupun Mas Alwin," kata Pacul setelah Rapat Koordinasi Pilkada di Panti Marhaen, Selasa (23/7/2024) malam.

Alwin, yang juga kader PDI-P, saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng. Komisi ini berfokus pada pembangunan pemukiman, infrastruktur, perhubungan, pertambangan, dan pengelolaan energi.

Selain itu, Alwin juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Semarang, dilantik pada 30 Januari 2023.

Pacul menambahkan bahwa penggeledahan oleh KPK di Pemkot Semarang berdampak pada peta politik PDI-P dalam Pilkada Semarang 2024.

"Pengaruh tentu ada, tapi seiring berjalannya waktu mudah-mudahan membuat kita bisa lebih berhati-hati dan lebih kuat," tambah Pacul.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor dan rumah Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, pada Rabu (17/7/2024).

Penggeledahan di kantor Hevearita berlangsung selama 10 jam, dimulai pukul 09.00 WIB. KPK membawa dua koper hasil pemeriksaan, yang langsung dibawa oleh mobil rombongan petugas KPK dengan pengawalan polisi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Semarang Dibayangi Kasus Korupsi, PDI-P Bakal Beri Pendampingan Hukum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved