Keluarga Korban Sakit Hati, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas Seusai Bunuh Pacar
onald Tannur divonis bebas atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.Padahal, Ronald Tannur sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum 12 tahun
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Ronald Tannur divonis bebas atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Padahal, Ronald Tannur sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum 12 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti terkejut terdakwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ronald Tannur merupakan anak angota DPR dari Partai PKB.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surabaya, dia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan hingga akhirnya didakwa Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP
Divonis bebas
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik pada Rabu (24/7/2024), terdakwa dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Selain itu, terdakwa juga dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata hakim.
Hakim juga meminta jaksa membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa, dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan.
Keluarga sakit hati
keluarga Dini merasa sakit hati dengan bebasnya Ronald Tannur.
"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya adik korban, Elsa Rahayu (26) kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.
Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
sosok Dini Sera Afrianti
tribunjateng.com
Ronald Tannur bebas
kasus Ronald Tannur
| Korban Hanyut di Sungai Kretek Kebumen Ditemukan Setelah 7 Hari dan Radius Pencarian 50 KM |
|
|---|
| Polisi Ungkap Jalur Maut di Kendal, 36 Persen Kecelakaan Terjadi di Sana |
|
|---|
| Sosok Li Xiangguang WNA Pelaku Tabrak Lari di Jepara, Diduga Mabuk Sebelum Kecelakaan |
|
|---|
| Lima Anak di Tegal Jadi Pemakai Obat Keras Berbahaya |
|
|---|
| Siswa SMP Negeri di Sragen Tewas Seusai Saling Ejek, Begini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ronald-Tannur-tersangka-penganiayaan-terhadap-kekasihh.jpg)