Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rumah Sakit Nakal Ajukan Klaim Palsu ke BPJS Rugikan Negara Puluhan Miliar

Tiga rumah sakit swasta membuat dokumen fiktif untuk mengklaim pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rumah sakit 

Modus paling banyak dilakukan kedua adalah phantom/manipulation diagnosis atau mengajukan klaim atas penindakan medis yang dimanipulasi.

Pahala mencontohkan, pihak rumah sakit memeriksa 39 pasien dan melaporkan kepada pihak BPJS bahwa keseluruhannya merupakan operasi katarak.

Ketika dilakukan verifikasi oleh tim, ternyata mereka hanya melakukan operasi katarak terhadap 14 pasien. Sisanya, merupakan pasien yang data medisnya dimanipulasi.

“Kita cek, kita bilang 'ini dioperasinya satu mata diklaimnya dua mata'. Kira-kira begitu waktu itu,” turur Pahala.

Modus lainnya adalah mengubah kode diagnosis sehingga uang yang diklaim lebih besar, mengulang klaim yag telah diajukan (repeat billing) dan lainnya.

Kata Kemenkes

Dalam forum yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Murti Utami mengatakan, Kemenkes akan menjatuhkan sanksi bagi rumah sakit hingga individu yang terlibat dalam skandal tersebut.

Menurutnya, Kemenkes sudah memiliki sistem yang mendata semua sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. Keterlibatan mereka bisa dicantumkan dalam sistem itu,

"Sampai yang cukup berat adalah pencabutan izin praktek dari pelaku tersebut," ujar Murti. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Ada RS Ajukan Klaim Palsu Ke BPJS, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar"

Baca juga: Modus-modus Kecurangan Klaim BPJS, KPK Usut Dugaan Korupsi 3 Rumah Sakit Ajukan Klaim Palsu Ke BPJS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved