Berita Regional
Kisah Pilu Kakak Beradik Diperkosa Marbut Masjid saat Ditinggal Kerja Orang Tua
Kisah pilu kakak beradik diperkosa marbut masjid, saat ditinggal kerja orang tua.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu kakak beradik diperkosa marbut masjid, saat ditinggal kerja orang tua.
Pelaku berinisial MT sudah mengawasi kondisi rumah kakak adik sebelum memperkosa mereka.
Diketahui korban berinisial AR (6) dan SAR (2).
Baca juga: Penyakit Misterius Thohir, 6 Bulan Tak Bisa Tidur, Sembuh Setelah Jadi Marbut Masjid, Ini Kisahnya
"Si pelaku ini memang sudah mengetahui situasi di rumah itu (korban)," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
MT dan kedua korban tinggal berdekatan di daerah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok. Pelaku diketahui selalu memerhatikan berbagai aktivitas di rumah korban.
"Jadi diketahui kalau ibunya tuh pergi jam berapa, lalu misal orangtua korban yang bapaknya itu pulang jam berapa," ungkap Arya.
Saat MT memastikan rumah korban sepi, hanya ada kedua bocah itu, ia nekat masuk ke rumah tersebut.
"Hingga pada saat kosong, pelaku masuk (ke rumah) lalu langsung menyergap AR, lalu bergilir ke SAR juga disergap," ujar Arya.
MT melakukan aksi bejat itu di rumah korban selama dua hari berturut-turut, yaitu Senin (15/7/2024) dan Selasa (16/7/2024).
"(Pencabulan) sudah beberapa kali dilakukan ke korban, sehingga anak itu menjadi trauma," imbuh dia.
Bahkan, pelaku mengancam kedua korban supaya mereka tutup mulut dan tak mengadu ke orangtuanya.
"Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan ini, anak ini diancam, 'nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh'," jelas Arya.
Perbuatan MT baru diketahui orangtua korban saat anak pertamanya, AR, mengigau minta tolong dalam tidurnya.
"Terus diketahuinya pada saat AR setelah beberapa hari mengigau, 'tolong, tolong. Jangan, jangan'. Sampai orangtuanya heran ya kenapa ini anaknya," ucap Arya.
Baca juga: 3.516 Imam Khotib Marbut Masjid dan Imam Musala di Kudus Terima Bantuan Kesejahteraan Rp 1 Juta
Akibat aksi keji ini, kedua korban mengalami trauma dan sakit di bagian dekat kemaluan.
"Kondisi ya pasti ketakutan, cuma nanti untuk pastinya kita akan mendatangkan pendampingan dari psikolog supaya membuat anak ini lebih nyaman dalam bercerita," lanjut Arya.
MT saat ini sudah ditangkap dan terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima sampai 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marbut di Depok Perkosa Kakak Adik Saat Orangtua Korban Pergi Bekerja"
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.