Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem Ditangkap Kejagung, 2 Kali Bupati Kobar, Hartanya Segini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap Kejaksaan Agung, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat (26/7/2024)

|
Editor: Muhammad Olies
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar 

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 21.533.080.910

UTANG Rp 2.744.268.071

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 18.788.812.839

Sementara dalam kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Iya sudah naik sidik," pungkasnya

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com  
 
 
 
 

 
 
 
 
 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved