Hukum dan Kriminal
SOSOK Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem Ditangkap Kejagung, 2 Kali Bupati Kobar, Hartanya Segini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap Kejaksaan Agung, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat (26/7/2024)
|
Editor:
Muhammad Olies
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 21.533.080.910
UTANG Rp 2.744.268.071
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 18.788.812.839
Sementara dalam kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Iya sudah naik sidik," pungkasnya
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.