Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Terungkap Inilah Sosok Pengendali Judi Online di Indonesia, Presiden dan Kapolri Kaget: Kebal Hukum

Bisnis judi online yang marak di Indonesia ternyata dikendalikan oleh seorang individu berinisial T,

Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Bisnis judi online yang marak di Indonesia ternyata dikendalikan oleh seorang individu berinisial T, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, operasi ilegal ini diatur dari Kamboja.

Pengungkapan mengejutkan ini disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube BP2MI pada Kamis, 25 Juli 2025.

"Saya hanya akan menyebut inisialnya T, yang pertama. Huruf kedua tidak perlu saya sebut. Ini saya katakan langsung di hadapan presiden," ujar Benny dalam video tersebut.

Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa pernyataannya tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk Presiden, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). "Presiden terkejut, Kapolri pun terkejut, bahkan rapat terbatas saat itu menjadi cukup heboh," tambahnya.

Benny menegaskan bahwa temuan ini berasal dari investigasi BP2MI terkait kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia: Kebal Hukum

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved