Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

197.054 Anak Main Judi Online, Total Transaksi Mencapai Rp 293,4 Miliar

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada sebanyak 197.094 anak-anak usia kurang dari 11-19 tahun di Indonesia yang ikut bermain judi online denga

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar D
Ilustrasi Judi Online - Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada sebanyak 197.094 anak-anak usia kurang dari 11-19 tahun di Indonesia yang ikut bermain judi online dengan transaksi yang mencapai Rp293,4 miliar. 

Tak hanya data sampai pada tingkat kecamatan, PPATK mengakui mengetahui data anak-anak yang terlibat judi online hingga nama serta alamat tinggalnya. Hal tersebut dapat terlacak dari data transfer rekening induk yang diduga kuat oleh PPATK terlibat judi online.

“Rekening induknya kita lihat, yang kita duga kuat ini terkait dengan judi online, bandar dan segala macam, baru dari situ kita tahu siapa saja yang mentransfer, lalu kita pilah yang terkait dengan anak-anak” ujar ketua PPATK.

Ivan mengatakan bahwa kepolisian sudah mengusut pada alamat-alamat yang ditemukan oleh PPATK.

“Penanganan sudah sampai ke pihak-pihak yang bersangkutan. Kepolisian berdasarkan rapat Satgas judi online terakhir sudah turun ke alamat-alamat yang ada dari hasil analisis maupun di dalam data yang PPATK berikan dan koordinasikan” tutur Ivan.

Ia pun mewanti-wanti agar urusan judol harus dijaga alias diawasi.

"Bila tidak dijaga, maka magnitude-nya akan semakin besar. Kami menemukan luar biasa banyak transaksi yang terkait dengan anak-anak yang melakukan judi online, itu (anak) bisa by concern atau keinginan dia sendiri, terkoneksi online game, atau data anak itu digunakan dengan rekening fiktif, dengan kepentingan judi online," kata Ivan.

Putus 2,55 Juta Akses

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya secara internal terus bergerak dalam memberantas judi online. Menurut Budi Arie, jutaan konten perjudian telah diputus oleh Kemenkominfo.

"Kemenkominfo melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024 telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian serta melaporkan 533 akun e-wallet,” ujar Budi di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/7).

Budi Arie mendukung kerja sama Kemenkominfo dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

"Berdasarkan data PPATK, Pemerintah lewat intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses judi online dan menurunkan depo masyarakat sebesar Rp 34,4 triliun dan berusaha untuk menekan akses sebesar 80 % untuk menurunkan depo sampai Rp45,7 triliun," katanya.(tribun network/fah/dod/tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved