Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sopir Truk Asal Kebumen Tewas Dirampok di Madiun, 1 dari 2 Pelaku Ternyata Teman Korban

Misteri akhirnya terungkap. Korban, Hario Anggi Pratama, warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tewas dirampok.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penemuan mayat sopir truk menggegerkan warga di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (17/7/2024).

Misteri akhirnya terungkap.

Korban, Hario Anggi Pratama, warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tewas dirampok.

Baca juga: Kanehan Sebelum Rumah Juragan Emas di Pati Dirampok, Perhiasan 1 Kg dan Uang Lenyap

Satu dari dua pelaku perampokan ternyata teman korban.

Pelaku, Fatoni dan Supraptono, berbagi hasil rampokan usai menjual tembaga dan kuningan yang diangkut korban ke penadah di Madura.

truk yang di dalamnya ditemukan jasad pria
Aparat Satreskrim Polres Madiun memasang garis polisi pada truk yang di dalamnya ditemukan jasad pria dalam kondisi meninggal dunia di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2024) petang. (Dokumentasi Polres Madiun)

Pelaku mendapat Rp 300 juta.

Fatoni, teman korban sekaligus perencana aksi, memperoleh Rp 240 juta.

“Uang yang didapatkan Fatoni digunakan Rp 100 juta untuk judi online, 100 juta untuk bayar utang, sisanya untuk membeli handphone dan perhiasan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).

Supraptono yang bertindak sebagai eksekutor, kebagian Rp 50 juta.

Adapun sisanya dipakai membayar sewa truk dan mengupah tiga kuli.

Truk dan tenaga kuli itu dipakai pelaku untuk memindah muatan truk korban ke truk pelaku.

Aksi ini dilakukan di tempat penemuan jenazah korban.

Sebelumnya, pelaku terlebih dulu membunuh korban sewaktu Hario beristirahat di Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jatim.

Saat itu, eksekutor membangunkan korban, mengajaknya turun, lantas membunuhnya.

"Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam kabin truk, lalu truk dibawa ke Desa Bajulan, Kecamatan Saradan,” ucap Ridwan.

Jenazah korban ditinggal di dalam truk usai pelaku menggasak muatan truk korban.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku mengunci pintu truk korban.

Ridwan menuturkan, Fatoni yang merupakan teman korban, mengetahui soal muatan truk Hario.

"Makanya dia tahu kalau korban sementara jalan memuat barang rongsokan berharga ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Fatoni kemudian mengajak Supraptono untuk merampok muatan truk korban.

Terungkap dari CCTV

Identitas pelaku diketahui setelah polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat.

Polisi menangkap Fatoni, warga Kabupaten Trenggalek, Jatim, di sebuah tempat kos di Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).

Sedangkan, Supraptono diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karanganyar, Jateng, Kamis (25/7/2024).

Tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Sopir Truk di Madiun Pakai Uang Rampokan untuk Judi "Online" dan Beli Perhiasan"

Baca juga: Legenda Sepak Bola Brasil Jadi Korban Perampokan saat Hadiri Olimpiade Paris 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved