Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertamina Cilacap

Kilang Cilacap Dorong Perusahaan Alih Daya Patuhi Norma Ketenagakerjaan dan K3

PT KPI RU IV Cilacap mendorong manajemen Perusahaan Alih Daya selalu patuh pada norma ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Editor: deni setiawan
PT KILANG PERTAMINA CILACAP
Penandatanganan kesepakatan bersama unsur manajemen sebagai komitmen bagi PAD dan PT KPI RU IV Cilacap untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap mendorong manajemen Perusahaan Alih Daya (PAD) selalu patuh pada norma ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu mengemuka dalam sebuah workshop yang digelar fungsi Human Capital (HC) RU IV di Hotel Azana Asia Cilacap, baru-baru ini.

Kegiatan diikuti 13 pimpinan PAD di lingkungan kerja Kilang Cilacap, serta Senior Manager Operation and Manufacturing (SMOM), Manager HC dan perwakilan manajemen.

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Mitigasi, Kilang Cilacap Edukasi Tanggap Bencana bagi Warga Sekitar

Baca juga: Kilang Cilacap Sukses Gelar KPI Cup Badminton 2024

Dalam kegiatan dua hari ini juga melibatkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Manager HC RU IV Cilacap, Diana Suciati berharap, melalui kegiatan ini semakin meningkatkan kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan K3 bagi PAD.

“Pentingnya kolaborasi Kilang Cilacap dengan teman-teman PAD demi mencapai target-target perusahaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diana meminta seluruh manajemen PAD untuk mengimplementasikan dan menyosialisasikan materi dari kegiatan ini kepada Tenaga Alih Daya (TAD).

“Kilang Cilacap memiliki tanggung jawab besar menopang 34 persen kebutuhan BBM Nasional dan 60 persen di Pulau Jawa."

Baca juga: Annual Firefighters Awards 2024, Apresiasi Kilang Cilacap untuk Perwira Pemadam Kebakaran

Baca juga: Dukung Sepakbola di Wilayah Banyumas Raya, Kilang Cilacap Hadiri Pembukaan Danlanud Cup 2024

"Butuh komitmen bersama dari manajemen, pekerja, PAD, dan teman-teman TAD untuk patuh pada regulasi, termasuk norma ketenagakerjaan dan K3 ini,” imbuhnya.

Senada, Kepala Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Sholeh juga menekankan tata norma pekerjaan yang harus dipegang teguh setiap perusahaan dan tenaga kerjanya.

“Kami mengapresiasi PT KPI RU IV Cilacap yang menginisiasi kegiatan ini sebagai sarana mengingatkan pentingnya kepatuhan pada norma ketenagakerjaan dan K3,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dari unsur manajemen RU IV melalui SMOM, Hermawan Budiantoro serta para Direktur PAD.

Penandatanganan kesepakatan ini sebagai komitmen bagi PAD dan RU IV untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. (*)

Baca juga: KPU Blora Gelar Raker, Bahas Sasaran Partisipasi Pemilih di Pilkada Blora 2024

Baca juga: SD Kristen Manahan dan SDN Tempel Solo Juara Milk Life Soccer Challenge Series 1

Baca juga: Replika Naga 500 Meter Meriahkan Perayaan Lak Gwee Cap Kauw di Vihara Gunung Kalong Ungaran

Baca juga: Sosok Gus Rozin, Ketua PWNU Jawa Tengah Periode 2024-2029 Bikin Gebrakan Program untuk Kemajuan NU

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved