KIP Kuliah
Link Klaim Ulang Reclaim Akun KIPK 2024 kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cek Data Diri dan Syarat di Sini
Link Klaim Ulang Reclaim Akun KIPK 2024 kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cek Data Diri dan Syarat di Sini
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Link Klaim Ulang Reclaim Akun KIPK 2024 kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cek Data Diri dan Syarat di Sini
TRIBUNJATENG.COM - Link klaim ulang akun KIP-K Kartu Indonesia Pintar Kuliah bisa diakses mulai hari ini Senin 29 Juli 2024.
Reclaim akun KIPK diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah mendaftar KIP.
Proses klaim ulang KIPK ini dilakukan karena adanya peretasan website pemerintah beberapa waktu yang lalu.
Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa proses seleksi penerima KIPK akan tetap berlangsung.
Mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum situs KIP Kuliah error harus melakukan reclaim atau klaim ulang akun KIPK masing-masing.
Sebelum data tersimpan, penting untuk melakukan pengecekan ulang data.
Mahasiswa juga diminta untuk mengunggah kembali dokumen KIPK dan berkas-berkas persyaratan lainnya.
Begini cara klaim ulang akun KIPK:
1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Login menggunakan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya
3. Cek ulang data diri, dokumen persyaratan KIPK
4. Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah yang diperlukan.
Selain itu, bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar akun KIPK, bisa melakukan pendaftaran akun mulai 29 Juli hingga 31 Oktober.
Beikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan jika ingin mendaftar KIPK:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.