Berita Viral
Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Ini Fakta Lengkapnya, Klinik Pernah Dilaporkan Kasus Serupa
Berikut fakta lengkap seorang selebgram berinisial ENS (30), diduga meninggal dunia usai menjalani operasi sedot lemak
“Pengecekan pertama, perizinannya ada apa engga. Kedua, kapabilitas dokternya ini apakah memiliki sertifikasi untuk melakukan itu (operasi sedot lemak) apakah dia memang dokter khusus di bidang itu, nanti kita dalami,” ujar Arya.
Pecah pembuluh darah
Arya mengatakan, ENS mengalami pecah pembuluh darah saat menjalani operasi sedot lemak.
Arya menjelaskan, korban menjalani operasi sedot lemak pada bagian lengan kanan dan kiri.
“Pembuluh darahnya pecah, sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat lebih intensif dan meninggal dunia pada akhirnya,” kata Arya.
Saat proses operasi sedot lemak berlangsung, korban ditangani oleh dokter berinisial A dan dua orang perawat, yakni K dan T.
“Yang satu lengan berhasil dan satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah di situ,” ujar dia.
Usai pecah pembuluh darah, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Meski begitu, Arya belum bisa memastikan apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab ENS meninggal dunia.
Untuk saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Kalau kelalaian kita masih dalami, kan prosedurnya ada," imbuhnya.
Klinik pernah dilaporkan
Arya mengungkapkan, klinik kecantikan tempat ENS menjalani operasi sedot lemak pernah dilaporkan ke polisi pada 2023.
Klinik itu dilaporkan atas kasus dugaan malapraktik yang sama.
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.