Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

BREAKING NEWS, Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta

Penyidik KPK telah memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

|
Editor: deni setiawan
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta suami, Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri sedang berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini masih serangkaian dengan aktivitas tim penyidik KPK di Kota Semarang selama sekira 2 pekan.

Ya, penyidik KPK telah memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Video Penjelasan DPC PDIP Tentang Nasib Mbak Ita di Pilwakot Semarang Pasca Penggeledahan KPK

Baca juga: Segepok Uang Disita Hasil Penggeledahan KPK di Semarang, Mbak Ita Diperiksa Lagi Pekan Depan

Mbak Ita dipanggil bersama sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jateng dan HGR alias Ita, Wali Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).

Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131 Kota Semarang.

Saksi yang dipanggil di sana yaitu Bambang Prihartono (Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Iswar Aminudin (Sekda Kota Semarang).

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Tessa Mahardhika mengatakan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

"Pasti sudah (dikirim SPDP)."

"Ke beberapa orang, kami menginformasikan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya, Tessa enggan mengungkap detail identitas tersangka.

Namun berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Baca juga: "Elektabilitas Terpengaruh" PDIP Bicara Kans Mbak Ita di Pilkada Kota Semarang Usai Diperiksa KPK

Baca juga: "Tolong Hargai Saya" Begini Kondisi Wali Kota Semarang Mbak Ita Pasca Penggeledahan KPK

Lalu Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Rahmat U Djangkar swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved