Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Tiba di Gedung Merah Putih

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: muslimah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kamis (1/8/2024) pagi pukul 08.02 WIB ia terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada pemanggilan sebelumnya Mbak Ita tidak hadir.

Ia minta dijadwalkan ulang.

Baca juga: "Wes Ceto Welo- welo, Ayo Tunjuk Nama" KPK Didesak Umumkan Nama 4 Tersangka Kasus Mbak Ita

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengenakan pakaian serba hitam.

Wajahnya ditutupi masker.

 Mbak Ita datang didampingi dua orang.

Dia memilih bungkam ketika ditanya terkait kesiapannya diperiksa hari ini.

Mbak Ita kemudian memasuki gedung dwiwarna KPK.

Ia menukarkan kartu identitas dengan kartu pemeriksaan berkelir merah.

Saat ini Hevearita sedang duduk di lobi gedung KPK untuk menunggu waktu pemeriksaan.

Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Namun, dia memilih tidak hadir.

Alasannya karena Mbak Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved