Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Karanganyar

Empat Remaja Asal Karanganyar Dihadang Dan Dianiaya Sekelompok Orang

Empat remaja dihadang dan dianiaya sekelompok orang sepulang pendadaran silat di wilayah Kelurahan Bejen Kecamatan/Kabupaten Karanganyar

Humas Polres Karanganyar
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Karanganyar, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Empat remaja dihadang dan dianiaya sekelompok orang sepulang pendadaran silat di wilayah Kelurahan Bejen Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Minggu (30/6/2024) pagi.

Kasus tersebut terungkap saat Satreskrim Polres Karanganyar menggelar ungkap kasus di Mapolres Karanganyar pada Senin (29/7/2024). Polisi berhasil menangkap tiga tersangka atas kasus tersebut, masing-masing laki-laki berinisial JBPA (21) warga Kecamatan Tawangmangu, DE (19) dan ZBFS (17) warga Kecamatan Jenawi.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, para korban semula hendak pulang setelah menghadiri kegiatan pendadaran di Lapangan Desa Jati Kecamatan Jaten.

Akan tetapi mereka dihadang sekelompok orang di tengah perjalanan pulang. Korban yang mengendarai sepeda motor sempat berupaya menyelamatkan diri tapi dipepet rombongan sepeda motor.

"Korban RAPS (15) dan FZ (14) yang jatuh dari sepeda motor kemudian dipukuli beberapa orang. Begitu juga KP (17) turut menjadi korban pemukulan.

Selain itu juga mengambil paksa sabuk silat milik korban. Pelaku juga menghampiri FZ dan merupakan sepeda motor milik korban," katanya saat konferensi pers.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama tiga tahun enam bulan penjara dan atau paling lama lima tahun enam bulan penjara.

Baca juga: Doa Agar Bisa Umroh Tiap Tahun

Baca juga: Kenyang Tidak Harus Nasi, Kampanye Dispertan PP Karanganyar Saat Gelar Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Kisah Pilu Finalis Kontes Kecantikan Putri Nelayan Sukabumi, Diduga Diperkosa Ketua Panitia

Baca juga: Pengedar dan Puluhan Ribu Tablet Pil Koplo di Kudus Diamankan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved