Berita Nasional
Kasus Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Divonis Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus konten video tukar pasangan Samsudin.
Namanya kemudian diubah menjadi Pondok Pesantren Nuswantoro setelah warga sekitar ramai memprotes dan menuntut penutupan padepokan tersebut beserta praktik pengobatan alternatif di dalamnya.
Protes warga itu dipicu oleh insiden kedatangan YouTuber Pesulap Merah, Marcel Radieval, ke padepokan Samsudin pada 2022 dengan tujuan membuktikan kepalsuan klaim kesaktian kesaktian yang dimiliki Samsudin.
Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, pada akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam Pondok Pesantren. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Bertukar Pasangan"
Baca juga: Pondok Pesantren Nuswantoro Milik Gus Samsudin Ditutup, 30 Lebih Santri Dipulangkan
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.