Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Divonis Bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus konten video tukar pasangan Samsudin.

|
Tiktok
Gus Samsudin saat dijemput paksa polisi terkait kasus konten tukar pasangan. 

Namanya kemudian diubah menjadi Pondok Pesantren Nuswantoro setelah warga sekitar ramai memprotes dan menuntut penutupan padepokan tersebut beserta praktik pengobatan alternatif di dalamnya.

Protes warga itu dipicu oleh insiden kedatangan YouTuber Pesulap Merah, Marcel Radieval, ke padepokan Samsudin pada 2022 dengan tujuan membuktikan kepalsuan klaim kesaktian kesaktian yang dimiliki Samsudin.

Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, pada akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam Pondok Pesantren. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Bertukar Pasangan"

Baca juga: Pondok Pesantren Nuswantoro Milik Gus Samsudin Ditutup, 30 Lebih Santri Dipulangkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved