Berita Nasional
Kasus Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Divonis Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus konten video tukar pasangan Samsudin.
Namanya kemudian diubah menjadi Pondok Pesantren Nuswantoro setelah warga sekitar ramai memprotes dan menuntut penutupan padepokan tersebut beserta praktik pengobatan alternatif di dalamnya.
Protes warga itu dipicu oleh insiden kedatangan YouTuber Pesulap Merah, Marcel Radieval, ke padepokan Samsudin pada 2022 dengan tujuan membuktikan kepalsuan klaim kesaktian kesaktian yang dimiliki Samsudin.
Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, pada akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam Pondok Pesantren. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Bertukar Pasangan"
Baca juga: Pondok Pesantren Nuswantoro Milik Gus Samsudin Ditutup, 30 Lebih Santri Dipulangkan
| Natalius Pigai Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Kemanusiaan dan Pembangunan HAM Berjiwa Pancasila |
|
|---|
| Profil Chatib Basri: Teknokrat Murni Eks Menkeu era SBY yang Diisukan Geser Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Edison Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Apa Itu Justice Collaborator: Pengertian, Syarat, dan Harapan Keringanan Hukuman |
|
|---|
| Tak Mau Jadi "Tumbal", Sony Sonjaya Bakal Ungkap Dalang di Balik Korupsi Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Gus-Samsudin-Dijemput-Paksa-Polisi-Imbas-Sebarkan-Ajaran-Boleh-Tukar-Pasangan.jpg)