Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

Tak Cuma Mbak Ita dan Suami, Tim Penyidik KPK Juga Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin

Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131 Kota Semarang.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selain Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta suami, tim penyidik KPK juga memeriksa Iswar Aminuddin selaku Sekda Kota Semarang.

Hanya saja, pemeriksaan terhadap Iswar dilakukan di Kota Semarang.

Sedangkan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita ini beserta Alwin Basri menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Sosok Seperti Ini yang Diinginkan Responden Pimpin KPK

Menurut pihak KPK, pemeriksaan ini masih serangkaian dengan aktivitas tim penyidik KPK di Kota Semarang selama sekira 2 pekan berupa penggeledahan maupun pemeriksaan.

Ya, penyidik KPK telah memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Mbak Ita dipanggil bersama sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jateng dan HGR alias Ita, Wali Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).

Tim Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas Damkar Kota Semarang seusai melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024).
Tim Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas Damkar Kota Semarang seusai melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131 Kota Semarang.

Saksi yang dipanggil di sana yaitu Bambang Prihartono (Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Iswar Aminudin (Sekda Kota Semarang).

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Tessa Mahardhika mengatakan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

"Pasti sudah (dikirim SPDP)."

"Ke beberapa orang, kami menginformasikan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya, Tessa enggan mengungkap detail identitas tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved