Kota Semarang
Klarifikasi Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Beberapa Pegawainya Diperiksa KPK
Beberapa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beberapa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Akpol Semarang, Selasa (30/7/2024).
Informasi yang dihimpun, pegawai yang diperiksa KPK yaitu Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono dan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto.
Pada hari yang sama, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, juga turut diperiksa.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari membenarkan, stafnya diperiksa oleh KPK di Kompleks Akpol Semarang. Tak hanya kabid, dirinya juga turut diperiksa oleh penyidik KPK.
"Iya mbak, saya dan kabid-kabid," ucap Iin, sapaannya, melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2024).
Namun demikian, Iin menyampaikan belum bisa memberikan informasi lebih dalam terkait pemeriksaan KPK tersebut.
"Maaf mbak, belum bisa banyak info ya," katanya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Wali Kota Semarang serta sejumlah kantor organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk mengusut dugaan kasus korupsi di ibu kota Jateng.
Sementara, Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. (eyf)
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Angka Stunting di Kota Semarang Capai 2.112, Pemkot Buat Program Keluarga Cemara Untuk Menurunkan |
![]() |
---|
Hampir 40 Persen Warga Semarang Belum Bayar Pajak PBB, Ini Respons Pemkot |
![]() |
---|
Ini Penyebab Festival Layang-Layang Internasional di Kota Semarang Batal Digelar Bulan Agustus |
![]() |
---|
Penerimaan Pajak Kota Semarang Baru 50 Persen dari Target, Ini Sektor yang Akan Dikejar |
![]() |
---|
Ini Rata-rata Permasalahan PNS di Kota Semarang, Hampir Tiap Hari Ada ASN Curhat ke Psikolog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.