Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

Saat Alwin Basri Suami Mba Ita Dicecar KPK Pengetahuannya Tentang Pemkot Semarang 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaaan kepada Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Editor: muslimah
Tribunjateng
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri melakukan Coklit di kediamannya, Senin (1/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaaan kepada Alwin Basri.

Alwin merupakan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.

Ia juga tercatat sebagai Ketua Komisi D DPRD jateng.

Alwin Basri antara lain ditanya menyangkut pekerjaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Baca juga: Iptu Rudiana Sempat Seolah Menghilang saat Kasus Vina Cirebon Kembali Ramai, Jelaskan Alasannya

Baca juga: Mbak Ita Hadiri Rapat Paripurna, Alwin Basri telah Menerima SPDP dari KPK terkait Dugaan Korupsi

Alwin  diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Penkot Semarang kemarin, Selasa (30/7/2024).

"Penyidik menanyakan profil yang bersangkutan sebagai anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Tessa tidak mengungkap lebih lanjut materi yang didalami penyidik kepada Alwin.

Ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Tessa hanya membenarkan bahwa penyidik mengkonfirmasi hasil penggeledahan Kantor Komisi D pada DPRD Jawa Tengah kepada Alwin.

"Ya," jawab Tessa singkat.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Alwin memilih irit bicara.

Ia tidak mau menjelaskan materi yang didalami tim penyidik.

Alwin hanya mengakui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) yang mengabarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nggih (iya)," kata Alwin.

Meski demikian, politikus PDI-P itu mengaku tidak akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan penetapan tersangka oleh KPK.

"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujar Alwin.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved