Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

Saat Alwin Basri Suami Mba Ita Dicecar KPK Pengetahuannya Tentang Pemkot Semarang 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaaan kepada Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Editor: muslimah
Tribunjateng
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri melakukan Coklit di kediamannya, Senin (1/7/2024). 

Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Mba Ita untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, ia berhalangan hadir karena menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang.

Mba Ita meminta pemeriksaan ditunda menjadi hari Kamis (1/8/2024).

"Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka

“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.

Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. ( Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved