Mbak Ita Diperiksa KPK
Saat Alwin Basri Suami Mba Ita Dicecar KPK Pengetahuannya Tentang Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaaan kepada Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaaan kepada Alwin Basri.
Alwin merupakan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.
Ia juga tercatat sebagai Ketua Komisi D DPRD jateng.
Alwin Basri antara lain ditanya menyangkut pekerjaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Baca juga: Iptu Rudiana Sempat Seolah Menghilang saat Kasus Vina Cirebon Kembali Ramai, Jelaskan Alasannya
Baca juga: Mbak Ita Hadiri Rapat Paripurna, Alwin Basri telah Menerima SPDP dari KPK terkait Dugaan Korupsi
Alwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Penkot Semarang kemarin, Selasa (30/7/2024).
"Penyidik menanyakan profil yang bersangkutan sebagai anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Tessa tidak mengungkap lebih lanjut materi yang didalami penyidik kepada Alwin.
Ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Tessa hanya membenarkan bahwa penyidik mengkonfirmasi hasil penggeledahan Kantor Komisi D pada DPRD Jawa Tengah kepada Alwin.
"Ya," jawab Tessa singkat.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Alwin memilih irit bicara.
Ia tidak mau menjelaskan materi yang didalami tim penyidik.
Alwin hanya mengakui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) yang mengabarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nggih (iya)," kata Alwin.
Meski demikian, politikus PDI-P itu mengaku tidak akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan penetapan tersangka oleh KPK.
"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujar Alwin.
Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Mba Ita untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, ia berhalangan hadir karena menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang.
Mba Ita meminta pemeriksaan ditunda menjadi hari Kamis (1/8/2024).
"Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka
“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.
Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. ( Kompas.com)
Kata Wali Kota Semarang Mbak Ita Usai Diperiksa KPK 2,5 Jam, Bagaimana soal Pencalonan? |
![]() |
---|
Mbak Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Tak Hadiri Satu Agenda Pemkot Semarang |
![]() |
---|
Luput Dari Pantauan, Suami Wali Kota Semarang Susul Mbak Ita ke KPK, Jalani Pemeriksaan Kedua |
![]() |
---|
Foto-foto Wali Kota Semarang Mbak Ita Tiba di Gedung Merah Putih, Penuhi Panggilan Penyidik KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.