Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

"Wes Ceto Welo- welo, Ayo Tunjuk Nama" KPK Didesak Umumkan Nama 4 Tersangka Kasus Mbak Ita

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menyebutkan nama empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menyebutkan nama empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Langkah itu dinilai penting agar tak muncul kesan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang bernuansa politik karena jelang gawe Pilkada Serentak 2024.

Desakan ini disampaikan Ketua LBH PETIR ( Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin Petir

Menurut Zainal Petir turunnya tim KPK ke Semarang dan sekaligus melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita serta sejumlah OPD sebenarnya sudah menunjukkan adanya indikasi korupsi.

Terlebih, dari hasil penggeledahan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp 1 miliar, uang EURO, handphone, laptop hingga jam tangan dari sejumlah lokasi yang digeledah.

Barang bukti itu disebut memperkuat hasil penyelidikan yang dilakukan KPK.

Tak lama setelah itu, KPK juga sempat menyebut ada empat tersangka dalam kasus ini. 

" Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan 4 nama, KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Calon tersangkanya siap tinggal diumumkan seperti biasanya. Langsung sebutkan namanya saja," jelas Petir yang juga salah satu dewan pembina FKSB, forum komunitas Ormas Semarang Bersatu, wadah Ormas dan LSM se Kota Semarang.

"KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak "menguap". Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikuatirkan akan ada intervensi pihak luar.  Saya minta KPK segera umumkan  4 nama Tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya," tantang Zainal Petir yang juga mantan wakil ketua Komisi Informasi Jateng kepada media.

KPK, tambah Petir, jangan hanya muter- muter jumpa pers upaya penggeledahan hingga pencekalan 4 sosok yang namanya sudah muncul di media sosial maupun media mainstream.

"Wes ceto welo- welo, katanya 2 penyelenggara negara dan 2 pengusaha. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dijelaskan  penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada empat orang yang dicekal bepergian ke luar negeri, seiring kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Empat orang yang dicekal itu adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita.

Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi PDIP, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved