Pilkada Serentak 2024
CATAT! Pendaftaran Bapaslon Pilkada 27 - 29 Agustus 2024, Segera Lengkapi Berkas Persyaratan
Masa pendaftaran cabup dan cawabup di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digelar mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
TRIBUNJATENG.COM - Masa pendaftaran cabup dan cawabup di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digelar mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Waktu pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada Serentak 2024 itu hanya tiga hari.
Para bapaslon yang berminat menjadi peserta gawe demokrasi lokal lima tahunan itu diminta segera menyiapkan dan melengkap berkas pendaftaran.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni mengatakan jajarannya sudah menggelar sosialisasi jauh hari sebelum masa pendaftaran agar para kandidat maupun parpol pengusung dapat mempersiapkan persyaratan dengan baik.
Persyaratan yang diperlukan antata lain ijazah dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Waktunya cukup pendek, hanya tiga hari saja, maka diharapkan para calon bisa mempelajari dan melengkapi berkas dokumen persyaratan," kata , Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Jumlah TPS Pilkada Banyumas 2024 Berkurang Drastis Dibanding Pilpres, Ini Penyebabnya
Baca juga: Tidak Ada Calon Independen dalam Pilkada Banyumas 2024
Menurut Fathoni, KPU Banyumas akan memperpanjang masa pendaftaran apabila hingga penutupan hanya ada satu pasangan yang mendaftar.
"Ada perpanjangan waktu selama tiga hari," ujar Fathoni.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan, sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pendafaran pilkada.
Namun secara umum, persyaratan pendaftaran telah terangkum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomer 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada Banyumas.
"Detailnya masih menunggu juknis, tapi secara umum sudah terangkum di PKPU Nomer 8 ini," kata Rofingatun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
KPU Kota Tegal Gelar Perhitungan Suara Tingkat Kota, Ini Hasil Suara 3 Paslon |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Jokowi - Iriana Nyoblos di TPS 12 Sumber Solo, KPPS Pakai Konsep Merah Putih, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting |
![]() |
---|
Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.