Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Dia Tidak Bersalah" Sutikno Mengaku Sebagai Pelaku Perampokan saat Sidang, Hakim Terkejut

Kasus salah tangkap terungkap saat korbannya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung Sumatera Selatan.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Sutikno (38) kanan bersama Siti Aminah (40) yang merupakan siti Hajidin yang diduga korban salah tangkap perampokan di OKI, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus salah tangkap terungkap saat korbannya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung Sumatera Selatan.

Kehadiran Sutikno (38) yang mengaku sebagai pelaku perampokan di persidangan membuat hakim terkejut.

Sutikno memastikan terdakwa yang menjalani persidangan bukanlah pelaku sebenarnya.

Ia yang menyebut dirinyalah sebenarnya yang terlibat dalam kasus perampokan di Dusun VII Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Legenda Sepak Bola Brasil Jadi Korban Perampokan saat Hadiri Olimpiade Paris 2024

Baca juga: Perampok Kecelakaan Tunggal, di Motornya Ditemukan Uang Tunai Rp 500 Juta Dalam Tas Kresek

Pengakuan ini berpotensi membawa Sutikno kembali ke ranah hukum, karena sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa pada 2016 di Kabupaten OKI.

Sutikno mengaku bersaksi dalam sidang dan mengakui keterlibatannya dalam perampokan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap Hajidin, yang sebelumnya dituduh terlibat dalam perampokan itu.

Sebenarnya Keluarga Hajidin mendatangi kediaman Sutikno dan menanyakan keterlibatannya.

"Saya kasihan karena dia (Hajidin) tidak bersalah, saya juga ingin tobat," kata Sutikno dengan tegas saat jumpa pers di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2024).

Menurut Sutikno, peristiwa perampokan tersebut dipimpin oleh Suryo, yang kini telah ditahan di Polsek Martapura Kabupaten OKU Timur.

Suryo dan Hasbi sebelumnya telah memantau kondisi rumah korban, Wagirin.

Sutikno diajak Suryo untuk ikut serta dalam perampokan bersama Ribut dan Hasbi.

Dalam aksi tersebut, Sutikno dan Suryo mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu, sementara Hasbi mengeluarkan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

"Setelah itu kami masuk, saya menyekap istrinya, Suryo menyekap suaminya. Saya ikat pakai tali," jelas Sutikno.

Dalam perampokan tersebut, Suryo mengambil uang Rp 4 juta dan satu unit sepeda motor dari rumah korban.

Sutikno menerima Rp 3,5 juta dari Suryo. Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian, Suryo mengaku telah meninggalkan pisau di tempat kejadian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved