Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Remaja 15 Tahun Trauma hingga Tak Bisa Sekolah

Seorang remaja berusia 15 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Seorang remaja berusia 15 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.

Korban berinisial MF disebut mengalami trauma setelah dianiaya oleh Bripka MA.

Ayah MF yakni Sitarman (48) mengaku, sang putra kini terpaksa tidak bisa bersekolah akibat masih dalam tahap penyembuhan.

Baca juga: Oknum PNS Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Warga dengan Badik

Korban baru saja masuk duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Anak saya baru masuk SMA, sekarang tidak pernah ke sekolah karena masih sakit dia masih perawatan, ada trauma juga karena kan di banting juga kasihan," kata Sitarman, kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Sitarman menyebut, pihak keluarga Bripka MA sempat mendatangi rumahnya dan meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap MF diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sempat tadi pagi ada istrinya (terlapor) datang mau damai, jadi saya bilang jangan damai dulu karena sudah terproses. Saya juga pergi ke perlindungan anak," ucap dia.

Sitarman bilang, perilaku kasar Bripka MA sudah melewati batas sehingga perlu tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan coba-coba damai kalau begini pelanggarannya, seandainya dia cuma tampar saya tidak ada masalah. Apalagi tetangga, tapi ini sudah kelewatan sadis dia pak," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial Bripka MA yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan setelah diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Diketahui aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka MA ini terjadi tidak jauh dari tempat tinggalnya di bilangan Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (27/7/2024) lalu.

Akibat aksi dugaan kekerasan yang dilakukan Bripka MA korban yang diketahui berinisial MF (15) kini masih menjalani perawatan.

Bid Propam Polda Sulsel pun kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sulsel Trauma hingga Tak Bisa Masuk Sekolah"

Baca juga: 2 Balita Kritis Setelah Dianiaya Orangtua Asuh di Jakarta Utara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved