Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum PNS Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Warga dengan Badik

Kapolsek menjelaskan, oknum PNS sekaligus konten creator AKR itu, melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik.

Tribun Timur
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, GORONTALO - Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo, Selasa (30/7/2024).

Aparat Polsek Kota Tengah menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AKR (31),  pelaku penganiayaan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman membenarkan jika pihaknya talah mengamankan AKR, warga Kecamatan Kota Utara setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban ARA (32) pada Selasa pagi.

Baca juga: 2 Balita Kritis Setelah Dianiaya Orangtua Asuh di Jakarta Utara

Kapolsek menjelaskan, oknum PNS sekaligus konten creator AKR itu, melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik.

Yang bersangkutan diketahui mengayunkan senjata tajamnya ke korban ARA sampai mengalami luka di bagian kepala dan punggung.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, selanjutnya mengamankan AKR di rumahnya,” kata dia.

Saat ini, AKR bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah dan korban ARA masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

“Untuk motif penganiayaan masih kami dalami,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya Warga dengan Badik, Oknum PNS di Gorontalo Diamankan"

Baca juga: Di Kantor Polisi Langsung Dipukuli, Kami Disiksa kayak Binatang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved