Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

KUA - PPAS 2025 Disetujui, Pj Bupati Jepara Komitmen Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

DPRD Jepara menyepakati KUA dan PPAS Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis

|
Editor: Muhammad Olies
Ist
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (01/08/2024). 

TRIBUNJATENG, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (1/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Jepara.

Dalam rapat tersebut disetujui bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.402.790.244.857 dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.

Badan anggaran juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Jepara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti parkir, pajak hiburan, pariwisata dan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Perbaikan Jalan Rusak Segera Dituntaskan

Baca juga: Lima Ranperda yang Diajukan Eksekutif Disetujui DPRD Jepara

Baca juga: DPRD Jepara Usulkan Hak Interpelasi Permasalahan PT BPR Bank Jepara Artha

Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini.

"Tentunya dalam penyusunan ini ada dinamika, ide, gagasan, masukan, penyempurnaan dan perbaikan. Sehingga kesepakatan ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara," tandasnya.

Mengenai saran dan masukan yang disampaikan oleh badan anggaran, H Edy Supriyanta mengaku akan memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh - sungguh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang telah terprogram dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan datang.

"Saya minta ini dapat dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD," tutupnya.

Sementara itu terkaitan pengoptimalan pendapatan daerah melalui parkir dan pajak hiburan, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati menyampaikan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.

"Tanggal 5 sampai 8 (Agustus) nanti kita akan lakukan sosialisasi khususnya potensi baru di pabrik-pabrik karena potensinya cukup besar," kata Florentina.

Sedangkan pajak hiburan dirinya meminta kesadaran pihak penyelenggara / event organizer untuk membayarkan pajak sesuai target penonton yang telah ditentukan.

"Apabila nanti dalam pelaksanaannya kami mengalami kesulitan, kami akan melibatkan pengacara negara dalam hal ini dari kejaksaan," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved