DPRD Kabupaten Jepara
KUA - PPAS 2025 Disetujui, Pj Bupati Jepara Komitmen Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
DPRD Jepara menyepakati KUA dan PPAS Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis
TRIBUNJATENG, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (1/8/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Jepara.
Dalam rapat tersebut disetujui bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.402.790.244.857 dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.
Badan anggaran juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Jepara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti parkir, pajak hiburan, pariwisata dan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Perbaikan Jalan Rusak Segera Dituntaskan
Baca juga: Lima Ranperda yang Diajukan Eksekutif Disetujui DPRD Jepara
Baca juga: DPRD Jepara Usulkan Hak Interpelasi Permasalahan PT BPR Bank Jepara Artha
Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini.
"Tentunya dalam penyusunan ini ada dinamika, ide, gagasan, masukan, penyempurnaan dan perbaikan. Sehingga kesepakatan ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara," tandasnya.
Mengenai saran dan masukan yang disampaikan oleh badan anggaran, H Edy Supriyanta mengaku akan memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh - sungguh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang telah terprogram dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan datang.
"Saya minta ini dapat dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD," tutupnya.
Sementara itu terkaitan pengoptimalan pendapatan daerah melalui parkir dan pajak hiburan, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati menyampaikan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.
"Tanggal 5 sampai 8 (Agustus) nanti kita akan lakukan sosialisasi khususnya potensi baru di pabrik-pabrik karena potensinya cukup besar," kata Florentina.
Sedangkan pajak hiburan dirinya meminta kesadaran pihak penyelenggara / event organizer untuk membayarkan pajak sesuai target penonton yang telah ditentukan.
"Apabila nanti dalam pelaksanaannya kami mengalami kesulitan, kami akan melibatkan pengacara negara dalam hal ini dari kejaksaan," tegasnya.
DPRD Jepara Dorong Pemkab Lakukan Betonisasi di Jalan Berkontur Tanah Gembur |
![]() |
---|
DPRD Jepara Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Singorojo Mayong |
![]() |
---|
DPRD Jepara Bangga Putra Asli Jepara Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bisa Evaluasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.