Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Petaka Cinta Buta di Kendal : Antara Mantan Pacar dan Gangguan Jiwa berakhir Duka Lara

Kabar duka yang menimpa seorang gadis di Kendal yang menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian secara tragis membuat prihatin kita semua.

IST
Tampang pelaku penusukan di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Kabar duka yang menimpa gadis di Kendal yang menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian secara tragis membuat prihatin kita semua.

Korban Baladiva Nisrina Maheswari ditemukan berlumuran darah setelah ditusuk dengan pisau dapur oleh pelaku Muhamad Gunawan (21) yang notabene mantan pacarnya.

Apalagi ditengarai pelaku mengalami gangguan jiwa, lalu kenapa dia membawa pisau atau pisaunya darimana telah menjadi teka-teki polisi.

Diketahui, Gunawan dengan keji menusuk mantan pacarnya sampai terkapar lantaran terbakar cemburu. Ia tak terima ajakan untuk balikan, ditolak mentah-mentah oleh sang mantan.

Informasi yang dihimpun, pelaku telah menyiapkan pisau dapur yang dibawa dari rumah. 

Informasi lain menyebut, pisau tersebut dibeli pelaku saat hendak menuju ke rumah mantannya, di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal.

"Soal pisau yang digunakan untuk menusuk korban, masih kami dalami. Apakah memang membawa dari rumah atau membeli di jalan,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (1/8/2024).

Diterangkan lebih lanjut, pelaku penusukan saat ini masih menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Kota Semarang.

"Iya, masih observasi kejiwaan di rumah sakit jiwa di Semarang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan pelaku penusukan mantan pacar di Kendal yang mengakibatkan korban meninggal, Muhamad Gunawan (21) kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Kota Semarang.

Polisi mengungkapkan, setidaknya butuh waktu sekitar 7 hari untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Pelaku masih menjalani observasi kejiwaan dan baru keluar hasilnya 7 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (1/8/2024). 

AKP Untung menjelaskan, Jika pelaku penusukan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan melimpahkan penanganan ke Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan gangguan yang diidap Gunawan.

"Pelaku akan menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan kondisi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, jika Gunawan tak terbukti mengidap gangguan kejiwaan, maka proses hukum akan dilanjutkan tahap penetapan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved