Berita Regional
Ambil Alih Lahan Desa Seluas 44,6 Hektare, Mantan Kades Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Seorang mantan Kades di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah seluas 44,6 hektar.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang mantan Kades di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah seluas 44,6 hektare.
Mantan kades tersebut berinisial JW.
Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herliansyah membenarkan telah menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Sriwijaya berinisial JW sebagai tersangka kasus mafia tanah itu.
Baca juga: Pengacara di Semarang Ngamuk, Tak Terima Kliennya Disebut Menteri ATR/BPN AHY Mafia Tanah
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari kedepan," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Dalam proses penyidikan, tersangka yang menjabat sebagai Kades Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya periode 2016 - 2021 ini diketahui telah mengambil alih tanah negara seluas 44,6 hektare yang ada di desa itu.
"Tersangka mengalihkan tanah milik negara program transmigrasi yang belum diletakkan alas hak menjadi hak miliknya," kata Ardi.
Ardi menjelaskan, lahan-lahan ini adalah lahan transmigrasi yang belum digunakan sehingga masih dalam keadaan kosong.
Pengambilalihan lahan ini dilakukan pada 2018.
Modus yang digunakan adalah membuat sertifikat dari lahan-lahan itu atas nama pribadi dan anggota keluarganya.
"Baru ketahuan saat ada pengadaan irigasi, lahan yang seharusnya kosong itu ternyata telah menjadi perkebunan singkong atas nama tersangka," katanya.
Total SHM (sertifikat hak milik) yang dibuat atas 44,6 hektare itu sebanyak 38 buah.
Ardi menambahkan, atas perbuatan itu tersangka telah merugikan negara mencapai Rp 3,17 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Mafia Tanah, Eks Kades di Lampung Ambil Alih 44,6 Hektar Tanah Desa"
Baca juga: Video Kontraktor Semarang Ajukan Gugatan Kehilangan Aset Akibat Mafia Tanah
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.