Berita Regional
Balita Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak Setelah Dianiaya Orangtua Asuh di Jakarta Utara
MFW yang berusia 1 tahun 8 bulan masih menggunakan alat bantu pernapasan usai menjalani operasi akibat perdarahan otak.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Balita menjadi korban kekerasan oleh orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara.
MFW yang berusia 1 tahun 8 bulan masih menggunakan alat bantu pernapasan usai menjalani operasi akibat perdarahan otak.
Saat ini, MFW masih dirawat secara intensif di intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: 2 Balita Kritis Setelah Dianiaya Orangtua Asuh di Jakarta Utara
"Jadi, kalau kondisi di ICU ini sekarang kondisinya membaik, tetapi memang belum sadar," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).
"Jadi, memang ada bantuan napas, tapi karena kondisi yang ada, masih ada obat-obatan untuk menenangkan," terangnya.
Berdasarkan hasil CT scan, kata Hariyanto, MFW mengalami cedera berat di kepala akibat kekerasan yang dialaminya.
Selain itu, Hariyanto mengungkapkan, terdapat perdarahan pada selaput otak korban.
Kemudian, terjadi pembengkakan pada otak dan luka memar di kepala, dada, punggung, serta perut.
Oleh karenanya, MFW masih memerlukan perawatan intensif di bawah penanganan sejumlah dokter spesialis.
"Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub-ICU," kata Hariyanto.
"Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, dua bocah berinisial MFW dan kakaknya berinisial RC (6) dianiaya oleh orangtua asuhnya, yakni AAT (32) dan TAS (21).
AAT dan TAS menganiaya RC dan MFW karena kesal orangtua kandung dua balita tersebut belum mengirimkan uang untuk biaya hidup.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, menerangkan orangtua korban mulai menitipkan anaknya kepada tersangka sejak Juni 2024.
Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu.
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.