Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Potensi PAD Meningkat, KIT Batang Jadi Sumber Pajak Baru untuk Pemkab Batang

Peluang besar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang makin terbuka usai beroperasinya KIT Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Presiden Joko Widodo saat meresmikan operasional KIT Batang, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Beroperasinya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang membuka peluang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang.

Kabid Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPKPAD Kabupaten Batang, Anisah menyampaikan, sejak tahun lalu, pemerintah mulai menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari kawasan ini.

"Tahun lalu PBB P2 KIT Batang mulai bisa ditarik, tahun sebelumnya masih di PBB P3 karena masih kawasan perkebunan/HGU dan proses HPL waktu itu."

Baca juga: Sinergi Lintas Sektor, Batang Targetkan Eliminasi TBC di 2030

Baca juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, Liga Lepek Kedung Rejo Batang Satukan Warga dengan Sportivitas

"Tahun ini akan naik karena ada perubahan, terlihat bangunan sudah mulai banyak yang berdiri."

"PBB P2 dari kawasan industri Batang tahun lalu mencapai sekira Rp5 miliar."

"Ini masih belum maksimal karena sebagian besar tanahnya masih HGU," jelas Anisah kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/8/2024).

Selain PBB P2, potensi tambahan PAD juga datang dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, makanan dan minuman dari katering, pajak air tanah, dan pajak reklame.

Retribusi juga menjadi sumber pendapatan yang berpotensi besar, termasuk retribusi persetujuan bangunan gedung dan penggunaan tenaga kerja asing (PTKA).

Namun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak menjadi potensi PAD di KIT Batang karena kawasan ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) dengan tarif 0 persen sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

Di sisi lain, realisasi PAD Pemkab Batang telah mencapai Rp79,838 miliar atau sekira 58,6 persen dari target Rp136,775 miliar.

"Beberapa faktor mempengaruhi hal ini, termasuk rendahnya realisasi PBB P2 karena SPPT PBB baru dibagikan akhir April 2024."

"Pendapatan dari pajak sarang burung walet juga menurun akibat berkurangnya populasi burung walet dan makanannya," pungkasnya. (*)

Baca juga: Inilah Sosok Badai Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta, Hilang Kontak Usai Pamit Mau Rampungkan Skripsi

Baca juga: Bocoran Terbaru PSI, Nama Veronica Tan Masuk Daftar Usulan Sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta

Baca juga: DINANTI! Hendrar Prihadi ataukah Andika Perkasa Calon Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024?

Baca juga: Jepara Perkuat PPID untuk Keterbukaan Informasi Publik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved