Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang Dekat SPBU Pantura Penundan Batang

Sejumlah warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, menyampaikan aspirasi terkait keberadaan warung remang-remang.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
JAWAB ASPIRASI - Perwakilan warga, Miftah menyampaikan aspirasi terkait keberadaan warung remang-remang di sekitar SPBU Penundan–Sembung dalam kegiatan Sambang Desa di Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih yang digelar pada Senin (15/9/2025).Menanggapi aspirasi warga, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sejumlah warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, menyampaikan aspirasi terkait keberadaan warung remang-remang di sekitar SPBU Penundan–Sembung dalam kegiatan Sambang Desa yang digelar pada Senin (15/9/2025).

Perwakilan warga, Miftah, menyebutkan bahwa warung-warung tersebut berdiri di atas lahan milik Perhutani dan Jalan PU, serta digunakan untuk aktivitas hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan diduga praktik prostitusi.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pipit Ibu Kandung 2 Bocah Tewas di Pantai Sigandu Batang Berstatus Tersangka

“Suara musik berlangsung hingga pagi dan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi pada Bupati Faiz.

Menurutnya, mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh Pemerintah desa, Perhutani, hingga Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut nyata.

Ia menambahkan sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.

Miftah menambahkan, warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut.

Justru, lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.

“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Penundan,” harapnya.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas.

Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana

“Segera ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan segan mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan.

“Kalau masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendapa Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved