Berita Batang
Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang Dekat SPBU Pantura Penundan Batang
Sejumlah warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, menyampaikan aspirasi terkait keberadaan warung remang-remang.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sejumlah warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, menyampaikan aspirasi terkait keberadaan warung remang-remang di sekitar SPBU Penundan–Sembung dalam kegiatan Sambang Desa yang digelar pada Senin (15/9/2025).
Perwakilan warga, Miftah, menyebutkan bahwa warung-warung tersebut berdiri di atas lahan milik Perhutani dan Jalan PU, serta digunakan untuk aktivitas hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan diduga praktik prostitusi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pipit Ibu Kandung 2 Bocah Tewas di Pantai Sigandu Batang Berstatus Tersangka
“Suara musik berlangsung hingga pagi dan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi pada Bupati Faiz.
Menurutnya, mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh Pemerintah desa, Perhutani, hingga Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut nyata.
Ia menambahkan sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.
Miftah menambahkan, warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut.
Justru, lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.
“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Penundan,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas.
Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana
“Segera ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan segan mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan.
“Kalau masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendapa Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan,” pungkasnya.(din)
Atlet Cilik dari Limpung Batang Sabet Gelar Perenang Putri Terbaik Se-Jateng |
![]() |
---|
Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan: Wujudkan Hunian Layak |
![]() |
---|
Pocil Batang Torehkan Prestasi di Polda Jateng, Bawa Pulang Gelar Juara Favorit Gerakan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pemkab Batang Gelar Apel Haornas ke-42, Dorong Budaya Olahraga di Masyarakat |
![]() |
---|
Batang Run 2025 Siap Digelar, Kampanye Sadar Pajak Dikemas Seru dan Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.