Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini Respons Menteri Agama setelah Dilaporkan KPK Soal Penyelenggaraan Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mau memberikan tanggapan setelah dirinya dilaporkan ke KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Editor: m nur huda
facebook/yaqut cholil qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mau memberikan tanggapan setelah dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ibadah haji. 

Luluk menuturkan, indikasi yang ditemukan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu.

“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” sebut dia.

Empat pihak yang melayangkan laporan dugaan korupsi itu ke lembaga antirasuah.

Di antaranya oleh FPAK yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

Komisi Antirasuah menyatakan pihaknya membuka peluang menyelidiki dugaan korupsi dalam kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus oleh Kemenag.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyelidikan dapat dilakukan jika laporan terkait dugaan korupsi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kewenangan mereka

“Kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang ditindak lanjuti ke tahap berikutnya yaitu penyelidikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Enggan Tanggapi Laporan di KPK, Menag: Kita Cari Kesempatan Lain

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved