Pilkada 2024
Pilkada 2024 di Jateng Rawan Politik Uang, Ini Antisipasi yang Dilakukan KPU dan Bawaslu
Praktik politik uang (money politics) menjadi kekhawatiran utama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 35 daerah di Jawa Tengah yang akan berlang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Praktik politik uang (money politics) menjadi kekhawatiran utama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 35 daerah di Jawa Tengah yang akan berlangsung pada November 2024.
Untuk mengantisipasi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah tengah gencar mengedukasi masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai lembaga dan tokoh masyarakat untuk mengeliminasi politik uang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. H. Multazam Achmad, M.A., dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertema "Gerakan Antipolitik Uang dalam Pilkada Serentak 2024" yang diprakarsai oleh senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si., di Gedung DPD RI Jawa Tengah, Semarang.
FGD ini dihadiri oleh 21 pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah.
Abdul Kholik menekankan pentingnya Pilkada serentak di seluruh Indonesia, yang telah berlangsung sejak 2004, untuk mewujudkan demokrasi berkualitas dan kedaulatan rakyat.
Namun, ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus hukum akibat politik uang, yang mencemari proses demokrasi dan prinsip moralitas.
Dalam konteks ini, ia memberikan apresiasi terhadap pembentukan lebih dari 238 desa antikonflik di Jawa Tengah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi konflik yang dipicu oleh politik uang.
Komisioner KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto, menegaskan bahwa KPU menjunjung tinggi nilai etika dalam setiap tahapan Pilkada.
Ia menjelaskan bahwa KPU membentuk rumah pintar pemilu untuk mensosialisasikan pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas dan mendukung komisioner KPU se-Jawa Tengah dalam menjalankan tugas dengan bermartabat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.A.P., M.H., mengakui bahwa menangkap praktik politik uang bukanlah tugas yang mudah karena pelaku seringkali bukan calon langsung, melainkan tim sukses atau pihak ketiga.
Ia juga membuka kemungkinan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku politik uang, meski hal ini membutuhkan regulasi tambahan.
Ketua FKUB Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Imam Yahya, M.Ag., menegaskan bahwa politik uang dalam perspektif Islam hukumnya haram dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang merusak demokrasi.
Ia menyarankan tiga langkah yang bisa diambil oleh pemuka agama untuk menolak politik uang: pendidikan politik melalui khutbah dan ceramah, memberikan teladan integritas, serta bekerja sama dengan Bawaslu dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran.
Diskusi ini diakhiri dengan deklarasi gerakan antipolitik uang dalam Pilkada serentak 2024, yang ditandatangani oleh seluruh pembicara dan peserta.(*)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.