Pilwakot Semarang 2024
Bawaslu Temukan PPK di Semarang Langgar Etika, Diduga Lakukan Tindak Asusila Lewat Pesan WA
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan adanya PPK melanggar etika penyelenggaraan pemilihan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
IST
Bawaslu Kota Semarang lakukan uji sampling dan pemeriksaan terhadap berkas pendaftar pantarlih.
Selanjutnya, Bawaslu meneruskan kepada KPU Kota Semarang. Isi surat penerusan tersebut meminta agar dapat memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua dan Anggota PPS karena yang bersangkutan tidak cermat dalam melakukan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon petugas pemutakhiran data pemilih.
"Belajar dari kejadian tersebut, kami mengingatkan agar penyelenggara teknis Pemilihan harus lebih cermat dalam menjalankan tugasnya termasuk menjaga etika yang mengikat mereka," pungkasnya. (eyf)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilwakot Semarang 2024
KPU Kota Semarang Belum Bisa Pastikan Kapan Penetapan Agustina-Iswar, Proses di MK Masih Berjalan |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Detik-detik Dua Komisioner KPU Kota Semarang Walk Out Saat Rapat Pleno Rekapitulasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Inilah Alasan KPU Tak Lakukan PSU Sesuai Rekomendasi dari Bawaslu Kota Semarang |
![]() |
---|
Yoyok pun Legowo: Selamat Bu Agustina dan Pak Iswar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.