Berita Kudus
DPRD Kudus Sentil Pj Bupati Hasan Chabibie Atas Hilangnya Area Publik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Ali Ihsan menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya beberapa area publik yang beralih fungsi.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
Sebagai wakil rakyat, Ali Ihsan tidak mempermasalahkan jika alih fungsi lahan digunakan untuk peningkatan UMKM.
Tetapi, sedianya dalam bentuk bangunan los tidak permanen, bukan kios atau ruko permanen.
Supaya nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan yang lebih mendesak di kemudian hari.
"Melalui penyampaian ini, kami berharap bupati membuat regulasi yang jelas sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap hal itu. Karena ini juga bagian dari amanat Permendagri. Buatlah regulasi yang jelas untuk mengatur itu," tegasnya.
Baca juga: Cerita Hendrar Prihadi Urus Kota Semarang, dari Jalan Sepi Jadi Ramai hingga Kelola Ruang Publik
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan, masyarakat Kudus butuh ruang untuk berekspresi, dalam hal ini ruang terbuka hijau.
Hasan tidak mumungkiri bahwa ada beberapa area publik yakni ruang terbuka hijau yang sudah beralih fungsi. Selanjutnya bakal ditindaklanjuti sebagai bentuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan.
"Masyarakat Kudus butuh ruang berekspresi, dalam hal ini ruang terbuka hijau. Memang betul ada yang sudah berlalih fungsi, kami akan tindaklanjuti tentunya dengan regulasi yang jelas," tutur dia. (Sam)
Pemkab Kudus Dorong 132 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Gerai Penyalur Hasil Pertanian |
![]() |
---|
9 Atlet Sepak Bola ASTI Kudus Jajaki Tim Papan Atas Liga 1 Elite Pro Academy |
![]() |
---|
Komitmen Hadirkan Data Valid, Pemkab Kudus Luncurkan Satu Data Satu Kata |
![]() |
---|
Tinjau Pos Kamling, Kapolres Kudus Serahkan Dispenser sampai Lampu Senter |
![]() |
---|
Pengajuan WBTB Tradisi Guyang Cekatak Kudus Masih Berproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.