Berita Kudus
DPRD Kudus Sentil Pj Bupati Hasan Chabibie Atas Hilangnya Area Publik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Ali Ihsan menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya beberapa area publik yang beralih fungsi.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
Sebagai wakil rakyat, Ali Ihsan tidak mempermasalahkan jika alih fungsi lahan digunakan untuk peningkatan UMKM.
Tetapi, sedianya dalam bentuk bangunan los tidak permanen, bukan kios atau ruko permanen.
Supaya nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan yang lebih mendesak di kemudian hari.
"Melalui penyampaian ini, kami berharap bupati membuat regulasi yang jelas sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap hal itu. Karena ini juga bagian dari amanat Permendagri. Buatlah regulasi yang jelas untuk mengatur itu," tegasnya.
Baca juga: Cerita Hendrar Prihadi Urus Kota Semarang, dari Jalan Sepi Jadi Ramai hingga Kelola Ruang Publik
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan, masyarakat Kudus butuh ruang untuk berekspresi, dalam hal ini ruang terbuka hijau.
Hasan tidak mumungkiri bahwa ada beberapa area publik yakni ruang terbuka hijau yang sudah beralih fungsi. Selanjutnya bakal ditindaklanjuti sebagai bentuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan.
"Masyarakat Kudus butuh ruang berekspresi, dalam hal ini ruang terbuka hijau. Memang betul ada yang sudah berlalih fungsi, kami akan tindaklanjuti tentunya dengan regulasi yang jelas," tutur dia. (Sam)
Skuat Talenta Muda ASTI Gagal Bawa Piala Juara Soeratin Jateng 2025, Tatap Kompetisi Nusantara Open |
![]() |
---|
96 Anggota PKL CFD Kudus Dilatih Keterampilan Memasak |
![]() |
---|
Kisah Puluhan PKL Ikut Pelatihan di BLK Kudus, Demi Ciptakan Menu Baru yang Variatif |
![]() |
---|
Sahana Kaget Namanya Tak Masuk di Data PDDIKTI, Pihak UMK Sebut Terjadi di Beberapa Kampus Jateng |
![]() |
---|
Pengaspalan Jalan Sunan Kudus Ditarget Rampung Sepekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.