Ini Biaya SPP SMP Petra, hingga Diminta Iuran RW Rp 140 Juta/bln
SPP bulanan SMP Petra sendiri adalah: SMP 1 Petra SPP Rp 1.400.000 *SMP 2 Petra SPP Rp 1.150.000 *SMP 3 Petra SPP Rp 1.400.000 *SMP 4 Petra SPP Rp 1.1
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ini Biaya SPP SMP Petra, hingga Diminta Iuran RW Rp 140 Juta/bln
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial, blokade yang dilakukan warga terhadap SMP Petra Surabaya, Jawa Timur.
Gara-garanya, SMP Petra menolak bayar iuran RW sebesar 140 juta setiap bulannya.
Warga menutup akses ke SMP Petra karena menurut mereka sekolah itu membuat jalanan sekitarnya macet.
Padahal, kata pihak sekolah, jalanan yang ditutup itu adalah jalanan umum.
Selain itu, pihak sekolah juga menolak bayar iuran RW yang naik nilainya dari Rp 25 juta menjadi Rp 32 juta masing-masing ke 4 RW.
Lalu berapa biaya SMP Petra?
Untuk SPP bulanan SMP Petra sendiri adalah:
SMP 1 Petra SPP Rp 1.400.000
SMP 2 Petra SPP Rp 1.150.000
SMP 3 Petra SPP Rp 1.400.000
SMP 4 Petra SPP Rp 1.150.000
SMP 5 Petra SPP Rp 1.250.000
Sedangkan uang masuk atau sumbangan sebesar Rp 22.500.000
Awal Permasalahan
Armuji menuturkan, permasalahan bermula ketika pihak SMP di Jalan Manyar Tirtomulyo, Mulyorejo melaporkan terkait iuran RW setempat.
Pihak sekolah merasa keberatan karena harus bayar iuran masing-masing Rp35 juta ke empat RW yang berada di dekat bangunan.
Apalagi, ketika ditotal, sekolah itu harus membayar Rp140 juta yang dinilai terlalu besar.
"Awalnya (iurannya) Rp 25 juta, naik Rp 32 juta itu sekolah masih mau bayar. Dinaikin lagi jadi Rp 35 juta, sekolah enggak mau, keberatan," kata Armuji, dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
Bayar Satpam
Sementara itu, pihak warga menyebut iuran RW tersebut adalah untuk membayar sekitar 30 satpam yang berjaga di sekitar perumahan.
Armuji menyimpulkan, kemacetan di sekitar sekolah hanya alasan untuk menaikkan iuran.
"Saya ngomong, kalau iurannya cocok enggak macet, tapi kalau enggak cocok dikata macet," kata Armuji.
"Itu juga jalan umum, bukan milik perorangan karena sudah jadi fasilitas umum pemkot," jelasnya.
Selain itu, pengelola sekolah juga mengaudit pengelolaan iuran yang diminta warga, dan ternyata banyak sisa.
"Pihak sekolah audit sendiri, (iurannya) buat bayar 30 satpam, satpamnya gajinya cuma Rp2,5 juta, terus itu kali 30 (orang) hasilnya cuma berapa, sisanya masih banyak," ujarnya.
Dengan demikian, Armuji menyerahkan keputusan soal iuran itu ke pihak sekolah apakah akan melapor ke polisi atau tidak.
Sekolah Tidak Dilibatkan
Sementara itu, Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra (PPPKP), Christin Novianty mengatakan, pihaknya secara tiba-tiba mendapatkan informasi kenaikan iuran tersebut.
"Asal mula (perseteruan dengan RW) karena iuran tahun 2024 kita ada kenaikan iuran semula Rp 32 juta jadi Rp 35 juta," kata Christin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Oleh karena itu, kata Christin, pihaknya mempertanyakan kenaikan yang dinilai mendadak tersebut.
Akhirnya, Petra menyatakan menolak membayar karena merasa dipaksa.
"Kok bisa naik tanpa mengundang Petra. Memang mereka sengaja tidak mengundang dan Petra harus mengikuti semua keputusan mereka, kan kalau seperti ini tidak adil," jelasnya.
Menurut Christin, pihak RW sempat mengancam akan menutup jalan yang menghubungkan jalan raya dengan sekolah itu.
Kendati demikian, ancaman tersebut tidak jadi dilakukan setelah mediasi.
"Hasil mediasi mereka tidak akan menutup jalan dan laporan pertanggungjawabannya diberikan," ujar Christine.
"Seiring berjalannya waktu, mereka tidak memberikan laporan dan tidak merespons surat kita," tambahnya.
Pengelola Petra memutuskan untuk melaporkan perkara dengan RW itu ke DPRD Surabaya.
Lalu, anggota dewan memintanya membuat rekayasa lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan (Dishub).
Lebih lanjut, Christin berharap para RW bisa bertemu kembali dengan Petra untuk membahas perkara ini.
Pihak sekolah akan menempuh jalur hukum jika tidak ada iktikad baik dari warga.
"Kita enggak muluk-muluk, maunya tetap ada komunikasi dengan RW karena masih tinggal di wilayah yang sama," tutur Christin.
.
"Kalau nanti terus seperti ini, (akses) ditutup, terpaksa ambil jalur hukum," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.