Berita Semarang
KPK Sebut Pemerasan di Pemkot Semarang Membuat Upah Pegawai Disunat
Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pem
Editor:
m nur huda
tribunjateng/galih permadi/ist
Pegawai Pemkot Semarang - Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat.
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.
“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.
Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Duga Upah Pegawai Disunat
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Tim Ekspedisi Patriot Undip Dorong Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Sumba Barat Daya |
|
|---|
| Daftar Wilayah di Semarang yang Terendam, Pantura Semarang-Demak Banjir hingga 70 Sentimeter |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025: Hujan Petir |
|
|---|
| Subsidi LPG 3 Kg Rp 50 Triliun Bocor! Akademisi Semarang Usulkan Ubah Jadi BLT Atau Voucer |
|
|---|
| SD Al Huda Tolak Program MBG Karena Menu Monoton, SPPG Kena Tegur Dishanpan Semarang! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.