Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPK Sebut Pemerasan di Pemkot Semarang Membuat Upah Pegawai Disunat

Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pem

Editor: m nur huda
tribunjateng/galih permadi/ist
Pegawai Pemkot Semarang - Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat. 

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.

“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa. 

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. 

Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Duga Upah Pegawai Disunat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved