Berita Kecelakaan
Mabuk Miras dan Ekstasi, Mahasiswi Tak Sadar Tabrak dan Seret Wanita Pemotor hingga 50 Meter
Marisa Putri (21), mahasiswi pemakai narkoba, menabrak wanita pemotor bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Kota Pekanbaru.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Marisa Putri (21), mahasiswi pemakai narkoba, menabrak wanita pemotor bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan Marisa, yakni T dan O.
Keduanya disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa kecelakaan maut terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.
Baca juga: Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Wanita Pemotor hingga Tewas: Saya dalam Kondisi Tidak Sadar
"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi.
Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter.
Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus.
Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban.
Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas.
Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.
Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.
Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.
Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.
Kalimat yang disampaikan tersekat, karena Marisa seperti menahan tangis.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Ia mengaku tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban saat itu.
"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria memaparkan, tersangka Marisa, sudah diperiksa oleh pihaknya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Sedang dalam proses pengembangan terkait narkobanya. Untuk saat ini hasil pemeriksaan urine positif amphetamine dan methamphetamine. Untuk barang bukti lainnya terkait narkoba belum kita temukan," ungkapnya.
"Untuk teman tersangka itu masih dalam pengejaran. (Mereka) yang memberikan (narkotika) masih dalam pengejaran," tambahnya.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.
Dari hasil pendalaman diketahui, Marisa ketika itu baru pulang dari tempat hiburan malam.
"Masih diperiksa intensif. Kita juga koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk mendalami terkait narkobanya. Akan dikembangkan," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Alvin menuturkan, usai menabrak korban, tersangka sempat kabur dari lokasi kejadian.
Tersangka memacu mobilnya terus ke arah Simpang Empat Mal SKA.
Namun tersangka memutuskan untuk kembali lagi menuju lokasi kecelakaan. Dimana saat itu warga sudah ramai berkerumun. Tak lama, polisi pun datang.
Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Dipaparkan Alvin, pasca diamankan, tersangka menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun Miras.
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine," ulas Alvin.
Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.
Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.
Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
Alvin menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
Dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 2 Rekan Pemberi Ekstasi ke Maria Putri yang Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Diburu Polisi
Baca juga: Suami Istri dan Balitanya Tewas dalam Kecelakaan Maut NMax Vs Xenia
Motor Bonceng 3 Hantam Pantat Truk di Jalur Pantura, 1 Tewas |
![]() |
---|
Remaja Tewas Terseret Truk Setelah Jatuh di Jalan Berlubang |
![]() |
---|
Truk Seruduk Truk di Tempuran Magelang, Sopir Asal Semarang Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Wanita Pekerja Pabrik Ditemukan Tergeletak Tewas di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
2 Pemotor Terkapar di TKP Kecelakaan, 1 Ditutupi Daun Pisang dan 1 Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.